Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Suharto Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

M Ilham Ramadhan Avisena
25/8/2025 11:21
Suharto Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto (kiri) didampingi Wakil Ketua MA, Suharto (tengah), Ketua Kamar Perdata MA, I Gusti Agung Sumanatha(Usman Iskandar/MI)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).  Pengangkatan Suharto tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71P/2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sumpah Suharto di hadapan presiden. 

Setelah mengucap sumpah, Suharto melakukan penandatanganan dan disaksikan oleh presiden. Acara pengucapan sumpah diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto diikuti oleh para undangan lainnya.

Sebelum menjadi Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Suharto merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang dipilih pada 22 April 2024.

Merujuk dari situs Mahkamah Agung, Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti. 

Pada tahun yang sama, Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya