Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mempertanyakan mandeknya pengusutan uang tunai sitaan senilai hampir Rp1 triliun dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan tersangka kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur.
Namun, yang disita dari kediamannya diduga juga berasal dari makelar kasus lainnya. Selain uang tunai senilai Rp920 miliar, penyidik juga menyita emas dengan total 51 kilogram. Kendati demikian, penyidik masih belum berhasil mengungkap asal usul uang maupun emas tersebut sampai saat ini. Apalagi, JAM-Pidsus juga tidak menyangkakan Zarof dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Chairul menduga mandeknya penelusuran asal usul uang dari Zarof Ricar karena Kejaksaan Agung mengalihkan perhatian publik dari kasus Zarof Ricar.
"Kejagung sudah punya pengalihan isu. Tom Lembong dipaksakan dijadikan tersangka untuk mengalihkan perhatian publik dari Zarof Ricar," kata Chairul, kepada Media Indonesia, Minggu (24/11).
Chairul menduga lambannya penelusuran uang dan emas dari tangan Zarof Ricar karena tidak adanya UU Perampasan Aset. Dengan adanya UU Perampasan Aset, barang bukti hasil kejahatan bisa diungkap tanpa perlu menunggu proses sidang kasus suap Zarof Ricar.
Maka dari itu, ia menyayangkan RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Alih-alih, DPR hanya menempatkan calon beleid tersebut dalam prolegnas jangka menengah. Artinya, pengesahan RUU tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Presiden Prabowo tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025. Jadi, bukan pertanda bagus buat penegakan hukum," pungkasnya. (P-5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
KEJAKSAAN Agung sedang merampungkan berkas dakwaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Pada Kamis (16/1), tim jaksa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka ZR.
Pemeriksaan pejabat Antam dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. Adapun, pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
MA merespons pernyataan KY yang menduga ribuan hakim terlibat makelar kasus mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR).
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved