Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIM klarifikasi internal bentukan Mahkamah Agung (MA) diminta tidak mengganggu penyidikan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan suap dan atau gratifikasi penanganan perkara yang melibatkan tersangka Zarof Ricar. Diketahui, Zarof merupakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, mengaku tidak percaya dengan kerja tim internal MA. Ia mendorong Kejagung untuk bekerja secara transparan, terbuka, dan tidak masuk angin dengan pemeriksaan yang dilakukan tim MA terhadap Zarof.
"Kalau yang bekerja itu tim internal (MA), problemnya, ya, tidak bisa menjamin objektifitas pemeriksaannya," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Selasa (5/11).
Menurutnya, publik justru mengharapkan penyidik JAM-Pidsus untuk mengembangkan kasus sampai membongkar makelar kasus di MA secara luas. Sejauh ini, Zarof dijadikan tersangka dalam perkara korupsi terkait pengurusan perkara yang melibatkan Ronald Tannur.
Namun, penyidik menemukan uang tunai pecahan rupiah maupun mata uang asing di kediaman Zarof senilai Rp920 miliar maupun emas seberat 51 kilogram yang diduga dikumpulkan sejak 10 tahun lalu. Kemarin, Kejagung memfasilitasi tim internal MA untuk memeriksa Zarof di Kompleks Kejagung.
"Tim internal itu bisa jadi hendak menginternalisasi perkara (dengan) menutup jalan untuk membongkar perkara lainnya. Mainan lama dan usang. Itu yang dikhawatirkan," tandasnya.
Juru bicara MA, Yanto, mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan tim MA kepada Zarof, kemarin, didasarkan pada pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat konferensi pers penetapan Zarof sebagai tersangka pada Jumat (25/10) lalu.
"Waktu rilis press, kan Kapuspenkum bilang ZR ketemu sama salah satu hakim kasasi, kan gitu. Maka dikonfirmasi, betul enggak, kan gitu. Nanti juga tentunya S juga diperiksa, kan gitu," pungkas Yanto. (P-5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
KEJAKSAAN Agung sedang merampungkan berkas dakwaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Pada Kamis (16/1), tim jaksa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka ZR.
Pemeriksaan pejabat Antam dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. Adapun, pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Chairul menduga mandeknya penelusuran asal usul uang dari Zarof Ricar karena Kejaksaan Agung mengalihkan perhatian publik dari kasus Zarof Ricar.
MA merespons pernyataan KY yang menduga ribuan hakim terlibat makelar kasus mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR).
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved