Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. ZR telah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus guna mendalami keterlibatan hakim agung yang menyidangkan perkara kasasi Ronald Tannur di MA.
“KY telah membentuk Tim dari biro pengawasan hakim (waskim),” ujarnya kepada Media Indonesia pada Rabu (5/11).
Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa KY memiliki perhatian mendalam terhadap kasus ini terlebih lagi dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di MA sebagai tersangka dan menjadi salah satu penyebab lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan di pengadilan
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus hakim Kasasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa pengusutan tuntas mafia peradilan tersebut menjadi fokus sinergitas KY dan Kejagung untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.
“Kemarin Tim memberi keterangan sebagai saksi untuk menguatkan Kejagung,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hari ini tiga hakim PN Surabaya menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait suap yang diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat untuk vonis bebas pada tingkat pertama.
Ketiganya tiba secara bergantian di Kejagung Jakarta dan menjalani penyidikan masing -masing. Pada hari dan tempat yang sama, Kejagung juga melakukan pemeriksaan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan kepada ayah Ronald Tannur, Edward Tannur dan adik Ronald Tannur, berinisial CT. Sementara Ronald Tannur menjalani pemeriksaan di rutan Medaeng, Surabaya.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan tersangka dugaan pemufakatan jahat suap Zarof Ricar (ZR) dan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur kembali diperiksa oleh penyidik secara terpisah.
“Ada jadwal pemeriksaan ZR. Terkait apa penyidik yang paham,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya apakah ZR dan ketiga hakim PN Surabaya yang juga diperiksa di Kejagung akan dikonfrontasi, Harli mengatakan itu semua merupakan kewenangan dari penyidik.
“ZR jadwal-nya diperiksa juga, tapi tidak konfrontasi. Kalau substansi pemeriksaan penyidik yang paham,” katanya.
Selain ZR, Kejagung juga memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Rutan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. “RT info-nya diperiksa juga di Rutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. “Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya,” kata Harli. (DEV/M-4)
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved