Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. ZR telah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus guna mendalami keterlibatan hakim agung yang menyidangkan perkara kasasi Ronald Tannur di MA.
“KY telah membentuk Tim dari biro pengawasan hakim (waskim),” ujarnya kepada Media Indonesia pada Rabu (5/11).
Selain itu, Mukti menjelaskan bahwa KY memiliki perhatian mendalam terhadap kasus ini terlebih lagi dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di MA sebagai tersangka dan menjadi salah satu penyebab lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan di pengadilan
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus hakim Kasasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa pengusutan tuntas mafia peradilan tersebut menjadi fokus sinergitas KY dan Kejagung untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.
“Kemarin Tim memberi keterangan sebagai saksi untuk menguatkan Kejagung,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hari ini tiga hakim PN Surabaya menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait suap yang diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat untuk vonis bebas pada tingkat pertama.
Ketiganya tiba secara bergantian di Kejagung Jakarta dan menjalani penyidikan masing -masing. Pada hari dan tempat yang sama, Kejagung juga melakukan pemeriksaan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan kepada ayah Ronald Tannur, Edward Tannur dan adik Ronald Tannur, berinisial CT. Sementara Ronald Tannur menjalani pemeriksaan di rutan Medaeng, Surabaya.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan tersangka dugaan pemufakatan jahat suap Zarof Ricar (ZR) dan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur kembali diperiksa oleh penyidik secara terpisah.
“Ada jadwal pemeriksaan ZR. Terkait apa penyidik yang paham,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya apakah ZR dan ketiga hakim PN Surabaya yang juga diperiksa di Kejagung akan dikonfrontasi, Harli mengatakan itu semua merupakan kewenangan dari penyidik.
“ZR jadwal-nya diperiksa juga, tapi tidak konfrontasi. Kalau substansi pemeriksaan penyidik yang paham,” katanya.
Selain ZR, Kejagung juga memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Rutan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. “RT info-nya diperiksa juga di Rutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. “Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya,” kata Harli. (DEV/M-4)
Dua Hakim Agung dilaporkanĀ ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku HakimĀ
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved