Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menilai majelis hakim belum memberikan vonis yang adil bagi masyarakat. Salah satunya adalah tidak adanya pemutusan hak politik untuk Romi.
Meng mengaku bersalah menerima suap US$2,1 juta, setelah pengadilan mengatakan ia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut.
Hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK yang meminta Romy dihukum 4 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Sesuai dengan keterangan saksi dan bukti yang ada, mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum,"
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan.
Hasil pencucian uang itu digunakan untuk melunasi kredit UOB Indonesia dan melunasi unit apartemen di Melbourne.
Belum lama ini, MA juga mengurangi hukuman mantan Menteri Sosial Idrus Marham dari lima tahun penjara menjadi dua tahun.
Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Terdakwa diamankan Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, di Simpang Tiga Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, 22 Februari 2019.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan, narkoba golongan 1 bukan tanaman
Markus dihukum untuk membayar uang pengganti senilai US$400 ribu.
Sebelumnya, Qomar dilaporkan oleh Ketua Yayasan Umus Brebes, Muhadi Setiabudi, karena menggunakan surat keterangan lulus palsu tersebut saat pencalonannya menjadi rektor.
Setelah mempertimbangkan berbagai keterangan saksi dan pembelaan terdakwa, hakim telah memutuskan memberikan vonis maksimal.
"Kami dorong agar KPK segera melakukan upaya hukum kasasi ke MA," kata Kurnia,
Kelima terdakwa diadili secara bergantian.
JPU sebut vonis bebas tidak terkait dengan dakwaan lemah, karena pihaknya sudah membuat surat dakwaan sesuai hasil penyidikan
Selain pidana pokok penjara, dalam sidang itu juga Prada Deri dipecat dari dinas TNI.
Barang sabu dan pil ekstasi yang dibawa terdakwa itu, merupakan suruhan Adi (DPO) juga warga Lhokseumawe.
Dua terdakwa diringkus petugas BNN sepulang mengambil daun ganja kering seberat 283 kilogram dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved