Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAWAK Nurul Qomar, 59, divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/11). Pelawak senior tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan memalsukan surat keterangan lulus.
Qomar menggunakan surat keterangan lulus palsu program doktoral dan pascasarjana untuk pencalonannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) pada 2016 lalu.
Majelis Hakim PN Brebes yang diketuai Sri Sulastri menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Qomar, karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat keterangan lulus.
Sebelumnya, Qomar dilaporkan oleh Ketua Yayasan Umus Brebes, Muhadi Setiabudi, karena menggunakan surat keterangan lulus palsu tersebut saat pencalonannya menjadi rektor.
Belakangan diketahui surat keterangan lulus tersebut palsu setelah pihak kampus mengonfirmasi surat tersebut ke Universitas Negeri Jakarta tempat Qomar menempuh program doktoral. Merasa dirugikan, Qomar dilaporkan ke polisi hingga menjalani persidangan meski tidak ditahan karena alasan kesehatan.
Majelis hakim sependapat dengan tutuntan jaksa penuntut umum meski berbeda saat menjatuhkan vonis karena sejumlah hal yang meringankan.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Siswa SMP Pekanbaru Pelaku Perundungan
"Karena terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan sudah berusia lanjut," ujar Sri Sulastri.
Usai divonis, Qomar bersama tim penasihat hukum sepakat untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Suasana haru pecah usai pembacaan vonis, sejumlah sahabat termasuk sejumlah pelawak serta istri Qomar saling berpelukan dan menangis haru.
"Saya menghormati vonis hakim meski tak pernah memalsukan surat keterangan lulus. Saya bersyukur selama proses banding masih bisa melakukan aktivitas normal seperti mengisi pengajian melawak dan syuting sinetron," ucap Qomar.
Menanggapi vonis ringan yang dijatuhkan kepada Qomar, Muhadi sebagai pelapor mengaku tidak puas atas putusan hakim yang lebih ringan dari jaksa penuntut umum.
"Kami merasa dirugikan atas kasus pemalsuan surat tersebut tapi tetap menghormati vonis hakim," ujar Muhadi.
Vonis Majelis Hakim PN Brebes tersebut lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Qomar 3 tahun penjara. (OL-1)
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Akhirnya Satgas hanya melakukan penyegelan kantor. Pihak kepolisian berada di ROP selama satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
PENGADILAN niaga Madrid, Spanyol, mengeluarkan putusan awal bahwa FIFA maupun UEFA dilarang mencegah rencana pembentukan Liga Super Eropa,
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
PENGADILAN Negeri Jakarta Barat kembali memvonis bersalah tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal.
KALAH di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa barat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Udi bin Muslih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Proses peradilan terhadap para pembunuh Dufi akhirnya tuntas kemarin.
Sejak empat hari lalu, petisi yang mengutuk vonis bebas pemerkosa dua anak di Bogor telah diteken oleh seratusan ribu warganet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved