Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjatuhi vonis hukuman mati kepada dua terdakwa masing-masing Muhammad Dahlan dan Andi dalam kasus kepemilikan 10 kilogram (kg) sabu dan 14.581 butir ekstasi.
Humas PN Bengkalis Zia UI Jannah Idris mengatakan sidang vonis yang diketuai majelis hakim Hendah Karmila Devi didampingi dua hakim lain berkeyakinan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai kurir peredaran narkoba dengan jumlah yang sangat besar.
"Sesuai dengan keterangan saksi dan bukti yang ada, mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum. Kedua terdakwa dijatuhkan vonis hukuman mati," ujar Zia, Jumat (17/1).
Baca juga: Dua Bandar Sabu 10 Kilogram Divonis Mati di Musi Banyuasin
Zia mengungkapkan, pada sidang tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Jhon Freddy menuntut kedua terdakwa dengan hukuman selama 20 tahun penjara. Namun majelis hakim dengan segala pertimbangannya menjatuhkan vonis lebih berat yaitu hukuman mati.
Menanggapi vonis mati majelis hakim PN Bengkalis tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Syahrizal, tidak terima dan langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Menurutnya, hukuman terlalu berat dan jauh melebihi tuntutan dari JPU.
"Ini lebih berat dari tuntutan. Karena itu, secara tegas kami nyatakan banding," ungkapnya.
Kasus Narkoba dalam jumlah besar yang menjerat kedua terdakwa terjadi pada Juli 2019. Kasus itu berhasil diungkap Ditreskrim Narkoba Polda Riau setelah berhasil menangkap Dahlan dan menyusul Andi di Bengkalis dengan barang bukti 10 kg sabu dan 14.581 butir ekstasi.(OL-5)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved