Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Joni Iskandar, 39, warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Medan, karena terbukti membawa 28 kilogram sabu dan 13.500 pil ekstasi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Safril Batubara, dalam amar putusannya, Selasa (12/11), menyebutkan, terdakwa divonis mati karena sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram dan ribuan butir pil ekstasi.
Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena perbuatannya mengedarkan narkoba yang berbahaya bagi generasi muda, sedangkan hal-hal yang meringankan terhadap terdakwa tidak ada.
"Terdakwa juga bersalah dan melanggar Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hakim Ketua Safril.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Sri Wahyuni, di PN Medan, Selasa (22/10) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Joni Iskandar, karena mengedarkan 28 kg sabu, dan 13.500 butir pil ekstasi.
Terdakwa diamankan Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, di Simpang Tiga Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, 22 Februari 2019.
Baca juga: Puluhan Rumah di Ngawi Rusak akibat Puting Beliung
Terdakwa diperintahkan tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai
Sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan, terdakwa bertemu dengan tersangka Bah Utuh dan memindahkan dua goni berisi narkoba ke dalam mobil yang dikendarai Joni Iskandar.
Kemudian terdakwa melanjutkan perjalanan menuju Medan, namun saat berada di Simpang Tiga Matapao, tiba-tiba mobil yang dikendarai Joni dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Kendaraan tersebut digeledah, dan petugas menemukan dua goni putih yang mencurigakan di belakang mobil terdakwa.
Dari dalam goni pertama petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh china warna hijau bertuliskan 'Qing Shan' berisi sabu. Setelah ditimbang seberat 15.926,1 gram. Kemudian di goni kedua, ditemukan 7 bungkus plastik kopi Malaysia warna cokelat bertuliskan 'Alicafe' berisi sabu, setelah ditimbang beratnya 7.517 gram brutto. Ditemukan juga plastik bening berisi sabu, seberat 4.589 gram.
Selain itu, ditemukan pula 3 bungkus kemasan aluminium foil berisi 13.500 butir pil ekstasi warna oranye bertuliskan 'Kenzo'. Total 28.032,1 gram (28 kg) sabu dan 13.500 butir pil ekstasi yang disita dari tangan tersangka Joni Iskandar, dan dibawa ke Mapolda Sumut. (Ant/OL-1)
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved