Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAJAR kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) di Kota Depok, Jawa Barat, Muhamad Fajar Sahputra, 16, dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan penjara. Hukuman itu lebih ringan 1 tahun 3 bulan dari tuntutan jaksa. Hukuman dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Nugraha Medika Prakasa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (12/11).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan, narkoba golongan 1 bukan tanaman."
"Terdakwa tetap menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Bandung," kata Nugraha.
Nugraha juga menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.
"Memerintahkan barang bukti berupa 1 bungkus ganja dilakban warna cokelat dengan berat 1 kilogram, 1 buah tas warna hitam, dan 1 unit handphone merk Samsung J-2 prime warna silver dirampas untuk dimusnahkan," ujar Nugraha.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Komplotan Pencuri Truk
Usai putusan dibacakan, terdakwa langsung menundukkan kepalanya dengan sambil meneteskan air mata.
Sebelumnya, Selasa (29/10), Muhamad Fajar Sahputra, yang menjadi kurir ganja seberat 1 kilogram dituntut penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pelatihan kerja selama 2 bulan di Marsudi Putra Cileungsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uly Natalena Sihombing di PN Kota Depok
Dalam amar tuntutan yang dibacakan di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Kota Depok, terdakwa Muhamad Fajar Sahputra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (OL-1)
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved