Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAJAR kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) di Kota Depok, Jawa Barat, Muhamad Fajar Sahputra, 16, dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan penjara. Hukuman itu lebih ringan 1 tahun 3 bulan dari tuntutan jaksa. Hukuman dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Nugraha Medika Prakasa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (12/11).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan, narkoba golongan 1 bukan tanaman."
"Terdakwa tetap menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Bandung," kata Nugraha.
Nugraha juga menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.
"Memerintahkan barang bukti berupa 1 bungkus ganja dilakban warna cokelat dengan berat 1 kilogram, 1 buah tas warna hitam, dan 1 unit handphone merk Samsung J-2 prime warna silver dirampas untuk dimusnahkan," ujar Nugraha.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Komplotan Pencuri Truk
Usai putusan dibacakan, terdakwa langsung menundukkan kepalanya dengan sambil meneteskan air mata.
Sebelumnya, Selasa (29/10), Muhamad Fajar Sahputra, yang menjadi kurir ganja seberat 1 kilogram dituntut penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pelatihan kerja selama 2 bulan di Marsudi Putra Cileungsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uly Natalena Sihombing di PN Kota Depok
Dalam amar tuntutan yang dibacakan di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Kota Depok, terdakwa Muhamad Fajar Sahputra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (OL-1)
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved