Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MANTAN kepala Interpol, Meng Hongwei, yang ditahan dalam kunjungan ke Tiongkok pada 2018, dihukum lebih dari 13 tahun penjara, Selasa (21/1).
Dia diduga terlibat skandal suap yang mengguncang organisasi kepolisian internasional.
Meng--mantan Wakil Menteri Keamanan Publik Tiongkok--adalah di antara kelompok kader Partai Komunis yang terjebak dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping. Dia, menurut para kritikus juga menjadi pintu bagi penguasa itu untuk memberangus musuh-musuh politiknya.
Meng menghilang selama kunjungan ke Tiongkok dari Prancis, tempat Interpol berpangkalan, dan kemudian dituduh menerima suap dan diusir dari Partai Komunis.
Istrinya diberikan suaka politik di Prancis tahun lalu, setelah mengatakan dia takut dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan.
Pria berusia 66 tahun itu dijatuhi hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara dan didenda 2 juta yuan (US$290.000), kata Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin, Selasa (21/1).
Pada persidangan Juni lalu, Meng mengaku bersalah menerima suap US$2,1 juta, setelah pengadilan mengatakan ia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.
Pernyataan pengadilan pada Selasa mengatakan beberapa uang curian dan barang curian tidak dapat dipulihkan.
“Meng telah dengan jujur mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut,” kata pengadilan.
Meng digantikan sebagai presiden Interpol oleh Kim Jong-yang dari Korea Selatan. (AFP/OL-13)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved