Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan terhadap kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu hingga vonis pengadilan.
Linda, yang menjadi viral di media sosial, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik polisi selama 5 jam.
KASUS Vina, remaja putri yang dilaporkan meninggal pada 2016 karena menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kota Cirebon, kini viral dan tengah menjadi perbincangan netizen.
INDONESIA Police Watch (IPW) meminta polisi mengaudit penyidik yang pernah menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, tahun 2016.
Tetangga Pegi Setiawan bernama Suharsono atau sering dipanggil Nono Bondol mengungkapkan, di malam pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
DPO pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, membantah tuduhan keterlibatannya di kasus tersebut. Di depan awak media dan polisi, Pegi teriak menyatakan dirinya tidak bersalah.
KAKAK kandung dari Vina, Marliana, dan kuasa hukumnya mempertanyakan keputusan Polda Jabar yang menggugurkan dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
POLISI menyatakan dari hasil penangkapan DPO Pegi Setiawan alias Perong, tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Hari ini, Minggu, 26 Mei 2024, Polda Jabar memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016.
SETELAH melakukan pemeriksaan intensif, Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya memastikan Pegi Setiawan alias Perong terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
POLISI akan memanggil adik dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu.
Saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut kini muncul dan menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan pasangan tersebut.
Dalam grup Telegram "Kawal Kasus Vina", beredar viral berita tentang penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon
POLDA Jawa Barat masih memburu dua dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki, warga Cirebon, yang sudah buron sejak tujuh tahun lalu.
Penggeledahan rumah Pegi Setiawan yang berlangsung lebih dari tiga jam ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat tinggal tersangka.
Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Egi selama delapan tahun ini bermukim di Desa Lepongpongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yang dikenal sebagai Pegi alias Perong, telah menyamar sebagai seorang kuli bangunan selama delapan tahun
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved