Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Kompolnas datang untuk menanyakan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Ini saya baru selesai dari Polda Jabar bertemu penyidik, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina selama ini," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Yusuf mengatakan Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan 8 tahun lalu hingga vonis pengadilan.
Baca juga : Kesaksian Tetangga, Pegi Setiawan di Bandung pada Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Seperti standar operasional prosedur (SOP), siapa saja yang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), apa hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.
Lalu, penetapan daftar pencarian orang (DPO), pencarian DPO, penyidikan pascaadanya film dan viral, rilis tiga DPO, pencarian tiga DPO, penangkapan seorang DPO atas nama Pegy Setiawan, pencarian dua DPO lain, hambatan-hambatan dan rencana tindak lanjut lainnya.
Yusuf mengatakan Kompolnas memandang secara umum penyidikan telah dilakukan sesuai SOP. Meski banyak komentar negatif dari netizen, seperti salah tangkap dan rekayasa buntut pengurangan DPO.
Baca juga : Pembunuhan Vina: Pegi Sempat Memberontak dan Berteriak tidak Bunuh
"Secara umum penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis di pengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama lima tersangka saat itu, namun itu tidak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," ungkap Yusuf.
Meski demikian, Kompolnas masih menganalisa detail penjelasan-penjelasan yang disampaikan penyidik soal penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Setelah itu, lembaga pengawas eksternal Polri ini akan memberi kesimpulan dan rekomendasi.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengeklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut tersangka yang masih masuk dalam DPO hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya, polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat. (Z-1)
Polda Jawa Barat meluncurkan program sosial kemanusiaan dengan merenovasi 30 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di seluruh wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di wilayah terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, demi keamanan dan Kondusivitas.
Sebanyak 25.641 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada momen Natal dan tahun Baru (nataru).
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved