Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Kompolnas datang untuk menanyakan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Ini saya baru selesai dari Polda Jabar bertemu penyidik, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina selama ini," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Yusuf mengatakan Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan 8 tahun lalu hingga vonis pengadilan.
Baca juga : Kesaksian Tetangga, Pegi Setiawan di Bandung pada Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Seperti standar operasional prosedur (SOP), siapa saja yang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), apa hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.
Lalu, penetapan daftar pencarian orang (DPO), pencarian DPO, penyidikan pascaadanya film dan viral, rilis tiga DPO, pencarian tiga DPO, penangkapan seorang DPO atas nama Pegy Setiawan, pencarian dua DPO lain, hambatan-hambatan dan rencana tindak lanjut lainnya.
Yusuf mengatakan Kompolnas memandang secara umum penyidikan telah dilakukan sesuai SOP. Meski banyak komentar negatif dari netizen, seperti salah tangkap dan rekayasa buntut pengurangan DPO.
Baca juga : Pembunuhan Vina: Pegi Sempat Memberontak dan Berteriak tidak Bunuh
"Secara umum penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis di pengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama lima tersangka saat itu, namun itu tidak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," ungkap Yusuf.
Meski demikian, Kompolnas masih menganalisa detail penjelasan-penjelasan yang disampaikan penyidik soal penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Setelah itu, lembaga pengawas eksternal Polri ini akan memberi kesimpulan dan rekomendasi.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengeklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut tersangka yang masih masuk dalam DPO hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya, polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat. (Z-1)
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait. Para korban saat ini tengah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.
Polda Jabar mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi FK Unpad Priguna Anugerah Pratama
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved