Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Kompolnas datang untuk menanyakan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Ini saya baru selesai dari Polda Jabar bertemu penyidik, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina selama ini," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Yusuf mengatakan Kompolnas perlu tahu penanganan kasus itu dari proses penyidikan 8 tahun lalu hingga vonis pengadilan.
Baca juga : Kesaksian Tetangga, Pegi Setiawan di Bandung pada Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Seperti standar operasional prosedur (SOP), siapa saja yang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), apa hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan.
Lalu, penetapan daftar pencarian orang (DPO), pencarian DPO, penyidikan pascaadanya film dan viral, rilis tiga DPO, pencarian tiga DPO, penangkapan seorang DPO atas nama Pegy Setiawan, pencarian dua DPO lain, hambatan-hambatan dan rencana tindak lanjut lainnya.
Yusuf mengatakan Kompolnas memandang secara umum penyidikan telah dilakukan sesuai SOP. Meski banyak komentar negatif dari netizen, seperti salah tangkap dan rekayasa buntut pengurangan DPO.
Baca juga : Pembunuhan Vina: Pegi Sempat Memberontak dan Berteriak tidak Bunuh
"Secara umum penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis di pengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama lima tersangka saat itu, namun itu tidak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," ungkap Yusuf.
Meski demikian, Kompolnas masih menganalisa detail penjelasan-penjelasan yang disampaikan penyidik soal penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Setelah itu, lembaga pengawas eksternal Polri ini akan memberi kesimpulan dan rekomendasi.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengeklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut tersangka yang masih masuk dalam DPO hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya, polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat. (Z-1)
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, demi keamanan dan Kondusivitas.
Sebanyak 25.641 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada momen Natal dan tahun Baru (nataru).
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved