Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, memperlihatkan sosok Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Sosok Pegi yang diperlihatkan ke awak media, sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos). Saat diperlihatkan, PS menggunakan baju tahanan biru, diborgol dan dikawal ketat oleh petugas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
“PS pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. Ini berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon 8 tahun silam,” jelas Surawan.
Terkait ciri-ciri pelaku yang sempat dirilis Polda Jabar dan berbeda dengan pelaku aslinya, ia menerangkan yang dipublikasikan yaitu ciri-ciri dan tidak memasang foto pelaku, karena keterangan berbeda.
Selain itu pihaknya tidak membuat sketsa.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
“Kami yakinkan dulu bahwa ini PS,” tegasnya.
Menurut Surawan, proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama, karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung tahun 2016 silam.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya, memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca juga : Polisi Ralat DPO Pembunuhan Vina, Hanya Pegi yang Terbukti Ada, 2 Lainnya Hanya Karangan
“Selain itu, tidak didapati saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky. Pihaknya mengungkapkan terdapat alasan saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap tidak mengungkapkan pelaku yang lain dan masih buron,” tambahnya.
Sementara itu dihadapan awak media, PS sempat memberontak saat dihadirkan. Ia membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
PS tiba-tiba saja, mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.
Baca juga : Barang Bukti Penguat Peran Pegi Alias Perong dalam Pembunuhan Vina Cirebon Masih Dicari
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media massa.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi," balas awak media.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan.
“Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan,” ujarnya.
Namun, Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya.
“Saya tidak melakukan pembunuhan,” tandas Pegi.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. “Saya tidak kenal saksi, saya rela mati,” tegasnya.
Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.
Terkait dengan ayah PS yang terbukti menyembunyikan anaknya, polisi akan mendalami dan melakukan pemeriksaan.
“Saya kira itu salah satu upaya dari keluarga, mungkin untuk menyembunyikan keberadaan daripada PS ini dengan mengelabui lingkungan,” lanjut Surawan lagi.
Surawan menambahkan, saat mengontrak rumah bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Ayahnya memperkenalkan PS sebagai Robi dan PS diakui ayahnya sebagai keponakan.
“Pemilik kos mengatakan bahwa ayah PS mengenalkan anaknya sebagai keponakan. Sedangkan orang tua PS merupakan mandor bangunan dan sering menerima pekerjaan Borongan,” bebernya.
Selama pelariannya, kata Surawan, PS otak pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Ekky ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kembali ke pekerjaan, pelaku sering mencari pekerjaan di luar Cirebon. (AN/Z-7)
Sebelumnya, Peradi hanya mendampingi enam terpidana untuk mengajukan PK. Keenamnya ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti, mengatakan kliennya sejatinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BARESKRIM Polri selesai menggelar perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky terkait pelaporan terhadap dua saksi Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait. Para korban saat ini tengah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.
Polda Jabar mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi FK Unpad Priguna Anugerah Pratama
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved