Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Jabar (Jawa Barat) merilis terduga dalang dari pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yang bernama Pegi Setiawan alias Perong. Namun, sejumlah pihak menyangsikan kebenaran sosok Pegi sebagai pelaku pembunuhan. Kesaksian soal keberadaan Pegi di malam terbunuhnya Vina dan Eky juga dilontarkan tetangga Pegi.
Tetangga Pegi bernama Suharsono atau sering dipanggil Nono Bondol mengungkapkan, di malam pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung. Tak asal bicara, dia berani bersaksi karena saat itu dirinya juga berada di Bandung bersama Pegi.
“Saya kerja bareng, berangkat tanggal 21 Agustus,” ujar Nono.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
“Pas gajian tanggal 27 Agustus, saya pulang sama Pegi, Marman, Ibnu, sama Robi. Itu 27 Agustus 2016 sekitar jam 8 malam, saya naik angkot ke terminal saya pulang ke Cirebon. Artinya saat itu Pegi ada di Bandung,,” ujar Nono.
“Saat saya tiba di Cirebon saya turun di fly over tempat kejadian pembunuhan Vina. Saat itu saya dengar rumah Pegi sudah digerebek, saya akhirnya ngecek ke rumahnya. Saya bilang gak mungkin, Pegi kan di Bandung,” tutur Nono.
Nono menjelaskan, pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 20.00 WIB, dirinya diantarkan Pegi naik angkot menuju ke terminal.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
Dijelaskan Nono, fakta itu membuat alibi Pegi sebenarnya sangat kuat. Karena seperti diberitakan, jenazah Vina dan Eky ditemukan di Fly Over Talun pada pukul 22.00 WIB. Sementara jam 20.00 saja Pegi masih ada di Bandung.
“Saya yakin bukan Pegi yang lakukan. Saya yakin ini salah tangkap,” tutur Nono.
Kalau dari kejadian tersebut, Nono berkeyakinan Pegi yang saat itu berada di Bandung tidak mungkin menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
(Z-9)
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun yang dihitung oleh Bambang Hero Saharjo sebagai acuan Kejaksaan Agung dan BPKP dipertanyakan.
Donald Trump dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk mendengarkan kesaksian lebih lanjut tentang upaya bersama dengan rekan konspirator tabloidnya membungkam cerita yang merugikan.
Donald Trump memberikan kesaksian sebentar pada Kamis dalam kasus fitnah usai memenangkan pemilihan pendahuluan di New Hampshire.
Donald Trump batal memberikan kesaksian dalam pembelaannya dalam kasus penipuan New York karena sudah "tidak ada yang lebih bisa dikatakan.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran HAM setelah menyelesaikan pemantauan atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Adi Hariyadi, warga Kudus, Jawa Tengah yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved