Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLISI akan memanggil adik dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung beberapa hari lalu. Adik Pegi akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky tersebut.
Rencananya, pemeriksaan adik Pegi akan dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolresta Cirebon Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Kartini, Ibu kandung Pegi. Kartini mengatakan, selain menerima surat pemanggilan sebagai saksi, ia pun menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Pegi Setiawan.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
Kartini menjelaskan, pihak keluarga tidak mengetahui Polda Jawa Barat akan merilis informasi soal Pegi Setiawan, terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung setelah menjadi buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon selama delapan tahun. Selama delapan tahun tersebut, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dengan menggunakan identitas lain.
(Z-9)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved