Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
Polri terus menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi
PENYIDIK Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Permintaan ekspose ulang kasus yang terjadi 2016 silam di Cirebon ini dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.
Permintaan gelar perkara ulang itu karena pengacara yakin Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina.
Pengungkapan kasus pembunuhan dua sejoli, Vina dan Eky, di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat perhatian.
Pengacara mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pastikan kliennya tidak kenal dengan Pegi alias Perong
Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Pengajuan gelar perkara ulang karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta pemeriksaan dengan teliti dan menelusuri kembali kemungkinan adanya peradilan sesat di kasus Vina Cirebon
MABES Polri akhirnya merespons isu liar soal hilangnya nama dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 2016.
TIM kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Pegi Setiawan, bertambah jadi 64 orang.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
Polisi dnilai terburu-buru mengungkap kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina pun kecewa atas penetapan Pegi sebagai tersangka.
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
KUASA hukum keluarga Vina mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved