Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6).
Marwan dan tim datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR RI ihwal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Marwan menegaskan pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Taufik Basari Minta Polisi Telusuri Kembali Kasus Kematian Vina
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama,jtu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," tegas Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (4/6).
Marwan membeberkan sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dirinya sangat tertarik menangani kasus ini.
Pasalnya, Marwan melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.
Baca juga : Soal 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Polri: Tak Ada Bukti, Fiktif!
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'wah ini banyak kejanggalan'," ujarnya.
Kemudian, Marwan mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?,” tandasnya.
Maka, Marwan meminta meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria saja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," tandasnya. (Ykb/Z-7)
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved