Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6).
Marwan dan tim datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR RI ihwal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Marwan menegaskan pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Taufik Basari Minta Polisi Telusuri Kembali Kasus Kematian Vina
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama,jtu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," tegas Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (4/6).
Marwan membeberkan sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dirinya sangat tertarik menangani kasus ini.
Pasalnya, Marwan melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.
Baca juga : Soal 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Polri: Tak Ada Bukti, Fiktif!
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'wah ini banyak kejanggalan'," ujarnya.
Kemudian, Marwan mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?,” tandasnya.
Maka, Marwan meminta meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria saja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," tandasnya. (Ykb/Z-7)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved