Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6).
Marwan dan tim datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR RI ihwal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Marwan menegaskan pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Taufik Basari Minta Polisi Telusuri Kembali Kasus Kematian Vina
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama,jtu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," tegas Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (4/6).
Marwan membeberkan sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dirinya sangat tertarik menangani kasus ini.
Pasalnya, Marwan melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.
Baca juga : Soal 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Polri: Tak Ada Bukti, Fiktif!
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'wah ini banyak kejanggalan'," ujarnya.
Kemudian, Marwan mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?,” tandasnya.
Maka, Marwan meminta meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria saja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," tandasnya. (Ykb/Z-7)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved