Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Pegi Setiawan, Toni RM, telah memasukkan tiga surat permintaan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita, 16, di Cirebon pada 2016 silam. Permintaan ekspose ulang itu karena pengacara yakin Pegi bukan pelaku.
"Kami, tim penasehat hukum Pegi Setiawan, baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini, yang ditangani Polda Jawa Barat, dilakukan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri)," kata Toni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Toni mengatakan ketiga surat itu ditujukan kepada Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Karo Wasidik) Bareskrim Polri, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wajyu Widada, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuan ekspose khusus, kata dia, karena pihaknya keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Pegi.
Baca juga : Polda Jawa Barat Buru 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon
Menurut dia, Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong yang disebut polisi terlibat.
Berdasarkan putusan pengadilan atas nama delapan terdakwa yang menjalani terpidana, ada tiga tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
"Nah, kita fokus ke Pegi alias Perong. Pegi alias Perong itu kemudian beberapa minggu lalu sebelum Pegi Setiawan ditangkap itu kan ditetapkan DPO oleh Polda Jawa Barat dengan ciri-ciri rambutnya keriting, umurnya 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024, kemudian tinggalnya Banjarwangun," beber dia.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon
Namun, kenyataannya yang ditangkap polisi saat ini bernama Pegi Setiawan dengan ciri rambut tidak keriting. Kemudian, umurnya 28 tahun bukan 30, dan tinggalnya bukan di Banjarwangun melainkan di Kempompongan, Cirebon.
Fakta dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas nama 8 terdakwa itu juga diketahui pelaku 11 orang. Mereka menggunakan tujuh sepeda motor. Dari sejumlah motor itu tidak ada Suzuki Smash.
"Belakangan setelah Pegi Setiawan ditangkap ada saksi bernama Aep menyebut-nyebut bahwa Pegi Setiawan menggunakan motor Suzuki Smash. Andai saja Asep sejak dulu tahu ada Suzuki Smash ya mungkin sudah ditangkap Pegi Setiawan karena sudah tau rumahnya," ungkap Toni.
Baca juga : Peran Pegi Setiawan alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Bisa Dipastikan
Toni memandang Polda Jawa Barat belum terbuka. Maka itu, untuk keterbukaan informasi dan transparansi, Toni mengajukan gelar perkara khusus melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Irwasum, pengawas, dan penyidik.
"Itu semuanya kumpul. Ada ahli-ahli buka semua. Alat bukti apa yng membuat Pegi Setiawan itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Eky," ucapnya.
Ketiga surat telah diserahkan. Toni mengaku akan menunggu tindak lanjut polisi dengan memulai gelar perkara khususnya. Kemudian, dalam ekspose khusus itu diharapkan polisi bisa memanggil tersangka.
Baca juga : Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri
"Saksi terpidana dan beberapa saksi lainnya yang memberikan keterangan sehingga klien kami ditetapkan sebagai tersangka itu harus dipanggil semua. Biar clear, masyarakat Indonesia ini menunggu sekarang," pungkas dia.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya,Muhammad Rizky Rudiana alias Eky,16, masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut tersangka yang masih masuk dalam DPO hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya, polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat. (Z-1)
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Bek PSG Achraf Hakimi segera jalani sidang atas tuduhan pemerkosaan tahun 2023. Simak pernyataan lengkap dan tanggapannya usai masuk tim terbaik FIFA
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved