Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakni tidak ada kelalaian yang dilakukan Kapolresta Cirebon kala itu dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky pada 2016.
"Hasil permintaan klarifikasi kami, belum ada hal-hal yg menunjukan pda kelalaian Kapolresta Cirebon saat itu," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Diketahui, Kapolresta Cirebon periode 2015-2016 adalah Indra Jafar yang saat ini menjabat sebagai Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri dan berpangkat Brigjen atau jenderal polisi bintang satu. Jabatan Kapolres digantikan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada 2016-2018. Saat ini Vivid menjadi Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpangkat Brigjen.
Baca juga : Kompolnas Pastikan 2 DPO Pembunuhan Vina Tidak Dihapus
Yusuf mengatakan laporan polisi yang ditindaklanjuti dalam penyidikan di Polresta Cirebon kala itu, dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Pertimbangannya karena orangtua almarhum Eky merupakan anggota Polresta Cirebon.
"Kami sudah cek penyidikanya di Polda, ini kasus tidak ruwet, karena sudah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, hanya belum menuntaskan kepada para pelaku semuanya, yang saat diputus masih ada DPO," ungkap komisioner lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Kompolnas bertandang ke Polda Jabar untuk meminta penjelasan soal penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (27/5). Kompolnas diterima Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus dan Irwasda Polda Jabar Kombes Kalingga Rendra Raharja.
Baca juga : Kompolnas Dalami Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon
"Kemudian kami bertemu dan menyimak paparan klarifikasi dan pendalaman dari Dirkrimum, Penyidik Polda saat ini, Penyidik Polda saat itu, dan Penyidik Polresta Cirebon saat itu," ungkap Yusuf.
Yusuf menyebut ada sejumlah poin yang diklarifikasi pihaknya. Pertama, proses penyidikan 8 tahun lalu hingga vonis pengadilan. Guna memastikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Siapa saja yang di-BAP, hambatan, penetapan DPO, pencarian DPO," beber Yusuf.
Kedua, soal penyidikan pascaadanya film pembunuhan Vina di layar lebar yang viral di media sosial. Utamanya, pengumuman tiga DPO, pencarian tiga DPO, penangkapan seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong, pencarian dua DPO lain, dan hambatan selama penyidikan.
"Secara umum penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis di pengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama lima tersangka saat itu, namun itu tidak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," jelas Yusuf. (Z-3)
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved