Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGUNGKAPAN kasus pembunuhan dua sejoli, Vina dan Eky, di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat perhatian. Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini.
Hari ini, ayah dan kakak korban Vina mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan mengenai kronologi kejadian yang merenggut nyawa keluarganya delapan tahun lalu.
Namun, hingga saat ini, pihak keluarga korban Muhammad Rizky atau Eky belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus ini, baik dalam bentuk pernyataan pers maupun kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca juga : Peran Pegi Setiawan alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Bisa Dipastikan
Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza, menyatakan bahwa keluarga Vina berharap pihak keluarga korban Eky bisa terbuka dan bersuara untuk membantu pihak kepolisian agar kasus ini segera terungkap.
"Selama ini dari pihak kita (keluarga Vina) belum ada komunikasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ke depannya kita ada komunikasi lanjutan yang terbaru (dengan pihak Eky). Setelah nanti akan ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk bisa membuka lagi kasus ini biar lebih transparan. Jadi untuk mengetahui terutama yang terduga 3 DPO itu," kata Reza.
Reza juga menambahkan mengenai tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya diumumkan oleh kepolisian, meskipun kemudian diralat menjadi satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong, yang telah ditangkap pihak kepolisian. Ia tidak menutup kemungkinan adanya fakta atau informasi baru yang akan muncul nanti.
Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Keterbukaan dan kerjasama dari semua pihak, terutama keluarga korban, sangat diharapkan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum yang adil. (Z-10)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved