Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI terus menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi kepada Polda Jabar agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
"Penyampaian informasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab, baik dari segi hukum maupun kebenarannya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin (10/6).
Trunoyudo menyatakan bahwa setiap pelapor harus mencantumkan identitasnya. Semua informasi akan dianalisis oleh tim penyidik.
Baca juga : Kompolnas Sambangi Polda Jabar Minta Penjelasan Kasus Vina
"Informasi tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik kriminal dan akan dilakukan pengawasan penyidikan. Selain itu, akan ada pemeriksaan dari divpropam dan inspektorat pengawas daerah," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Seluruh analisis tersebut juga akan dibantu oleh beberapa fungsi teknis di Mabes Polri. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk diproses di persidangan.
"Kami telah memberikan keterbukaan dari Polda Jabar dan kami juga memastikan adanya rasa keadilan, di mana saksi-saksi yang memberikan informasi penting serta saksi-saksi yang dapat meringankan beban. Semua informasi telah kami tampung," ungkapnya.
Baca juga : Polda Jabar Tes Psikologi PEgi Setiawan, Kuasa Hukum: Tak Ada Urgensinya
Trunoyudo meminta kesabaran dari semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan. Polisi sedang berusaha untuk menyelesaikan semua proses dengan cermat.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi 16 tahun yang lalu, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut belum terungkap sepenuhnya dan masih terdapat kejanggalan-kejanggalan.
Salah satunya adalah penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegy Setiawan yang mengklaim bahwa dirinya bukanlah pelaku. Selain itu, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya telah dirilis oleh Polda Jabar.
Dua nama tersebut adalah Andi dan Dani. Polisi menghapus kedua nama tersebut karena dianggap fiktif. Kedua nama tersebut dianggap hanya merupakan keterangan palsu dari pelaku.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bakal terjadi dua kali puncak arus mudik dan balik, saat perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabar.
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Polda Jabar didesak menangkap pembunuh Vina dan Eky yang asli menyusul bebasnya Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved