Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI terus menginvestigasi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi kepada Polda Jabar agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
"Penyampaian informasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab, baik dari segi hukum maupun kebenarannya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin (10/6).
Trunoyudo menyatakan bahwa setiap pelapor harus mencantumkan identitasnya. Semua informasi akan dianalisis oleh tim penyidik.
Baca juga : Kompolnas Sambangi Polda Jabar Minta Penjelasan Kasus Vina
"Informasi tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik kriminal dan akan dilakukan pengawasan penyidikan. Selain itu, akan ada pemeriksaan dari divpropam dan inspektorat pengawas daerah," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Seluruh analisis tersebut juga akan dibantu oleh beberapa fungsi teknis di Mabes Polri. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk diproses di persidangan.
"Kami telah memberikan keterbukaan dari Polda Jabar dan kami juga memastikan adanya rasa keadilan, di mana saksi-saksi yang memberikan informasi penting serta saksi-saksi yang dapat meringankan beban. Semua informasi telah kami tampung," ungkapnya.
Baca juga : Polda Jabar Tes Psikologi PEgi Setiawan, Kuasa Hukum: Tak Ada Urgensinya
Trunoyudo meminta kesabaran dari semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan. Polisi sedang berusaha untuk menyelesaikan semua proses dengan cermat.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi 16 tahun yang lalu, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut belum terungkap sepenuhnya dan masih terdapat kejanggalan-kejanggalan.
Salah satunya adalah penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegy Setiawan yang mengklaim bahwa dirinya bukanlah pelaku. Selain itu, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya telah dirilis oleh Polda Jabar.
Dua nama tersebut adalah Andi dan Dani. Polisi menghapus kedua nama tersebut karena dianggap fiktif. Kedua nama tersebut dianggap hanya merupakan keterangan palsu dari pelaku.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
Sembilan orang lainnya berhasil dievakuasi dan tengah menjalani perawatan di RS Sumber Urip.
Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait. Para korban saat ini tengah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.
Polda Jabar mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi FK Unpad Priguna Anugerah Pratama
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved