Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 2016, masih menjadi perhatian publik. Saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut kini muncul dan menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan pasangan tersebut.
Saksi kunci ini juga mengonfirmasi bahwa salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah diamankan adalah sosok yang berada di tempat kejadian.
Saksi kunci bernama Aef, 30, warga Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kejadian tersebut. Ia menyatakan dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel dan tempat cuci mobil (steam) yang terletak di lokasi kejadian saat pasangan kekasih tersebut diserang oleh sekelompok remaja yang sering nongkrong di depan tempat kerjanya.
Baca juga : Rumah Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon, Digeledah
Aef menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Eky dan Vina melintas dengan mengenakan seragam bertuliskan XTC. Mereka langsung diserang oleh para pelaku yang sudah berkumpul di depan tempat Aef bekerja. Para pelaku menyerang dengan batu, lalu mengejar korban menggunakan empat sepeda motor hingga ke fly over, tempat di mana kedua korban ditemukan tergeletak di jalan.
Saksi juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku, Pegy Setiawan alias Perong, ada di lokasi kejadian dengan sepeda motor Suzuki berwarna pink, milik salah satu remaja yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Aef mengenali para pelaku karena mereka sering berkumpul di sebuah rumah di depan bengkel tempatnya bekerja.
Saat para pelaku ditangkap polisi, Aef memastikan bahwa para terpidana dan DPO adalah anggota geng motor yang sering berkumpul di dekat tempat kerjanya. Meskipun mengenali wajah para pelaku, Aef tidak mengetahui nama-nama mereka.
Polisi telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus ini, dengan satu di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelaku di bawah umur divonis delapan tahun penjara dan kini telah bebas. Polisi masih mencari tiga DPO lainnya, namun satu di antaranya, Egi, telah berhasil ditangkap. (Z-10)
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai peta jalan pendidikan harus menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan SDM nasional yang berkarakter dan berdaya saing.
STEM dan STEAM adalah dua pendekatan pendidikan yang sama-sama berfokus pada pengembangan keterampilan di bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika.
Menariknya, setiap karya dibuat dengan konsep ramah lingkungan, menjadikan pameran ini tidak hanya edukatif tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.
Tim Shemayah Zophar dan Russell Ericson membuat proyek “Modulab” yaitu sebuah aplikasi komposisi musik dan desain suara sederhana yang dirancang untuk pemula.
Dekan FKIP USD Tarsisius Sarkim menyampaikan pentingnya Steam Learning Center sebagai fasilitas pendidikan yang tanggap terhadap kebutuhan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved