Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 2016, masih menjadi perhatian publik. Saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut kini muncul dan menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan pasangan tersebut.
Saksi kunci ini juga mengonfirmasi bahwa salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah diamankan adalah sosok yang berada di tempat kejadian.
Saksi kunci bernama Aef, 30, warga Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kejadian tersebut. Ia menyatakan dirinya sedang bekerja di sebuah bengkel dan tempat cuci mobil (steam) yang terletak di lokasi kejadian saat pasangan kekasih tersebut diserang oleh sekelompok remaja yang sering nongkrong di depan tempat kerjanya.
Baca juga : Rumah Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon, Digeledah
Aef menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Eky dan Vina melintas dengan mengenakan seragam bertuliskan XTC. Mereka langsung diserang oleh para pelaku yang sudah berkumpul di depan tempat Aef bekerja. Para pelaku menyerang dengan batu, lalu mengejar korban menggunakan empat sepeda motor hingga ke fly over, tempat di mana kedua korban ditemukan tergeletak di jalan.
Saksi juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku, Pegy Setiawan alias Perong, ada di lokasi kejadian dengan sepeda motor Suzuki berwarna pink, milik salah satu remaja yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Aef mengenali para pelaku karena mereka sering berkumpul di sebuah rumah di depan bengkel tempatnya bekerja.
Saat para pelaku ditangkap polisi, Aef memastikan bahwa para terpidana dan DPO adalah anggota geng motor yang sering berkumpul di dekat tempat kerjanya. Meskipun mengenali wajah para pelaku, Aef tidak mengetahui nama-nama mereka.
Polisi telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus ini, dengan satu di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelaku di bawah umur divonis delapan tahun penjara dan kini telah bebas. Polisi masih mencari tiga DPO lainnya, namun satu di antaranya, Egi, telah berhasil ditangkap. (Z-10)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Riftstorm merupakan salah satu IP gim orisinal paling ambisius yang pernah dikembangkan di Indonesia.
Panduan lengkap cara bikin akun Steam terbaru & install game gratis! Mainkan game favoritmu sekarang, langkah mudah & cepat di sini!
Dekan FKIP USD Tarsisius Sarkim menyampaikan pentingnya Steam Learning Center sebagai fasilitas pendidikan yang tanggap terhadap kebutuhan zaman.
Tim Shemayah Zophar dan Russell Ericson membuat proyek “Modulab” yaitu sebuah aplikasi komposisi musik dan desain suara sederhana yang dirancang untuk pemula.
Menariknya, setiap karya dibuat dengan konsep ramah lingkungan, menjadikan pameran ini tidak hanya edukatif tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.
Star Wars Outlaws kini dapat diakses melalui layanan berlangganan Ubisoft+, dan tersedia untuk berbagai perangkat termasuk Xbox Series X|S, PlayStation 5, PlayStation 5 Pro, serta Windows PC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved