Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Dia berharap nanti pemilu yang dilaksanakan serentak dapat senafas dengan pilkada di berbagai daerah.
Ahmad Doli Kurnia mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
Achmad Baidowi menjelaskan, usulan tersebut agar sekaligus menguji implementasi UU Pemilu setelah digunakan dua kali yaitu pada tahun 2019 dan 2024.
Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menginginkan adanya revisi dua UU tersebut lantaran ketentuannya belum dilaksanakan.
KPU menyiapkan simulasi apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak merevisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
RUU pemilu perlu dilakukan pembahasan untuk mendapatkan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.
Menurut PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berharap agar pelaksanaan pemilu nasional dan pemiu daerah tidak dilakukan serentak. Hal itu agar beban tugas penyelenggara tidak menumpuk di satu waktu.
Jika Gibran benar meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, ia tidak terlalu mengkhawatirkan karena Gibran memiliki wakil wali kota yang bisa menggantikannya.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan selama ini Mahkamah Konstitusi belum pernah mengambil langkah mengesampingkan Pasal 158 tersebut, padahal aspek ini sangat penting.
Revisi UU Pemilu harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang menjadi temuan kekurangan pada Pemilu 2019.
"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan presiden yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh
Airlangga Hartarto mengakui walaupun saat ini terjadi polemik mengenai penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, partainya siap menghadapi Pilkada kapan pun waktu penyelenggaraannya.
Apabila UU Pemilu direvisi dan jadwal pilkada dinormalisasi menjadi 2022, jajaran KPU harus bersiap untuk tahapan, sebab belum diketahui kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan KPU sebagai pelaksana undang- undang masih menunggu perkembangan lebih lanjut pembahasan RUU Pemilu.
Presiden disebut cenderung menginginkan agar UU Pemilu saat ini dijalankan sehingga tetap mempertahankan Pilkada pada 2024.
DALAM revisi UU tersebut tidak berkaitan dengan penjadwalan ulang pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
Menurut NasDem usulan keterwakilan Parpol dalam keanggotaan KPU belum tentu diakomodir oleh DPR.
Setiap perubahan desain yang ada dalam UU Pemilu memiliki konsekuensi terhadap para pemangku kepentingan.
Ia juga mendorong agar laporan dana kampanye diatur lebih ketat dengan dengan audit investigatif, transparan, dan akuntabel.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved