Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMBAHASAN RUU Pemilu masih menuai pro da kontra di kalangan pemerhati pemilu bahkan beberapa fraksi menolak revisi tersebut meski pun draft revisi telah dibuat. Salah satu pasal dalam draft tersebut mengatur tentang daftar pemilih khusus yang dinilai dapat menimbulkan permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi mengatakan KPU sebagai pelaksana undang- undang masih menunggu perkembangan lebih lanjut pembahasan RUU Pemilu.
"KPU sebagai pelaksana UU menunggu perkembangan lebih lanjut bagaimana pembahasan dan data pemilih tetap ini untuk pemilu yang lebih baik," ucapnya, Sabtu (30/1).
Data DPT lanjutnya merupakan unsur penting dalam pemilihan sehingga pengaturannya pun harus cermat.
"Rinciannya kami belum diterima bagaimana konsep dan normanya seperti apa. Tapi kalau nanti diberi ruang akan kami berikan pandangan atau pendapatan"
Dia meyakini saat ini proses pembahasan masih berjalan. Kemudian pada saatnya nanti akan dikaji lebih lanjut jika hal tersebut sudah dipastikan menjadi undang-undang.
"Jadi UU dilaksakan dan ditindaklanjuti dengan peraturan KPU," tukasnya. (Sru/OL-09).
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved