Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo disebut-sebut tak menginginkan revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) yang saat ini tengah diupayakan di DPR. Salah satu partai pendukung pemerintah yakni PPP mengungkapkan sependapat dengan Presiden agar UU Pemilu yang saat ini berlaku agar dijalankan dulu.
"Kami sependapat dengan Presiden," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi, Sabtu (30/1).
Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan partai yang juga mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pilres 2019 pada Kamis (28/1) lalu. Arsul yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan Jokowi turut membahas isu revisi UU Pemilu dalam pertemuan itu.
Salah satu poin krusial dalam draf revisi UU Pemilu ialah Pilkada yang direncanakan akan digelar pada 2022 dan 2023. Adapun pada UU Pemilu saat ini, Pilkada dijadwalkan bergulir pada 2024 serentak dengan Pemilu.
Baca juga: Revisi UU Pemilu untuk Benahi Sistem Kepemiluan
Presiden disebut cenderung menginginkan agar UU Pemilu saat ini dijalankan sehingga tetap mempertahankan Pilkada pada 2024. Presiden pun meminta parpol untuk mengkaji berbagai risiko jika hajatan politik itu digelar lebih cepat. Pasalnya, pemerintah ingin fokus menyelesaikan pandemi dan memulihkan ekonomi.
"Pandemi masih ada dan situasi ekonomi belum pulih. Jadi jika ada hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarelemen masyarakat seperti Pilkada di daerah tertentu dikhawatirkan akan mengganggu upaya pemulihan di sektor ekonomi maupun kesehatan," ucap Arsul.
Adapun Pilkada daerah tertentu yang dimaksud yakni DKI Jakarta. Dalam draf revisi beleid Pemilu yang kini diusulkan DPR, Pilkada di ibukota direncanakan digelar pada 2022. (OL-4)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan penggunaan teknologi perhitungan suara atau rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) menjadi hal krusial.
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Komisi II DPR siap membahas RUU Pemilu tersebut jika diberi kepercayaan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan tentu berkaitan membahas RUU Pemilu.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menilai Aria menilai putusan MK membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang baru secara lebih menyeluruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved