PRESIDEN Joko Widodo disebut-sebut tak menginginkan revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) yang saat ini tengah diupayakan di DPR. Salah satu partai pendukung pemerintah yakni PPP mengungkapkan sependapat dengan Presiden agar UU Pemilu yang saat ini berlaku agar dijalankan dulu.
"Kami sependapat dengan Presiden," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi, Sabtu (30/1).
Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan partai yang juga mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pilres 2019 pada Kamis (28/1) lalu. Arsul yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan Jokowi turut membahas isu revisi UU Pemilu dalam pertemuan itu.
Salah satu poin krusial dalam draf revisi UU Pemilu ialah Pilkada yang direncanakan akan digelar pada 2022 dan 2023. Adapun pada UU Pemilu saat ini, Pilkada dijadwalkan bergulir pada 2024 serentak dengan Pemilu.
Baca juga: Revisi UU Pemilu untuk Benahi Sistem Kepemiluan
Presiden disebut cenderung menginginkan agar UU Pemilu saat ini dijalankan sehingga tetap mempertahankan Pilkada pada 2024. Presiden pun meminta parpol untuk mengkaji berbagai risiko jika hajatan politik itu digelar lebih cepat. Pasalnya, pemerintah ingin fokus menyelesaikan pandemi dan memulihkan ekonomi.
"Pandemi masih ada dan situasi ekonomi belum pulih. Jadi jika ada hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarelemen masyarakat seperti Pilkada di daerah tertentu dikhawatirkan akan mengganggu upaya pemulihan di sektor ekonomi maupun kesehatan," ucap Arsul.
Adapun Pilkada daerah tertentu yang dimaksud yakni DKI Jakarta. Dalam draf revisi beleid Pemilu yang kini diusulkan DPR, Pilkada di ibukota direncanakan digelar pada 2022. (OL-4)