Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Komisi II DPR asal Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pemerintah perlu membuka diri untuk mengkaji ulang rencana Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tujuannya supaya roda estafet kepemimpinan daerah tak terhenti karena menunggu keserentakan di 2024.
"Menurut kami, pemerintah perlu mendengar masukan banyak pihak mengenai RUU Pilkada. Tujuannya supaya pembangunan di daerah terus maju karena kalau daerah dipimpin Pjs (pejabat sementara) tidak legitimate dan dibatasi kewenangannya," paparnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/3).
Menurut dia, 271 daerah harus dipimpin Pjs bila UU Pilkada tidak direvisi. Dampaknya sangat luas dan bisa menggadaikan kelangsungan pembangunan di seluruh daerah yang seharusnya menggelar pilkada di 2022 dan 2023.
"Kami tidak terlalu kuat menggerakkan energi politik untuk menangani persoalan ini. Makanya perlu bagi pemerintah mendengar dan melihat kondisi daerah yang harusnya menggelar pilkada," ungkapnya.
Ia mengaku UU yang telah direvisi pada 2016 itu berisi ketentuan yang kurang tepat bila tidak diubah. Hal itu perlu dilakukan meskipun dalam prosesnya PKS menyepakati saat diundangkan.
"Kalau dulu kan kondisinya berbeda. Oleh sebab itu perlu kita tinjau ulang dengan dasar mendorong perkembangan pembangunan daerah," pungkasnya. (OL-14)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved