Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

PKS Sebut UU Pilkada Patut Direvisi

Cahya Mulyana
09/3/2021 18:55
PKS Sebut UU Pilkada Patut Direvisi
Ilustrasi.(Medcom.id.)

ANGGOTA Komisi II DPR asal Fraksi PKS Nasir Djamil menilai pemerintah perlu membuka diri untuk mengkaji ulang rencana Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tujuannya supaya roda estafet kepemimpinan daerah tak terhenti karena menunggu keserentakan di 2024.

"Menurut kami, pemerintah perlu mendengar masukan banyak pihak mengenai RUU Pilkada. Tujuannya supaya pembangunan di daerah terus maju karena kalau daerah dipimpin Pjs (pejabat sementara) tidak legitimate dan dibatasi kewenangannya," paparnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/3).

Menurut dia, 271 daerah harus dipimpin Pjs bila UU Pilkada tidak direvisi. Dampaknya sangat luas dan bisa menggadaikan kelangsungan pembangunan di seluruh daerah yang seharusnya menggelar pilkada di 2022 dan 2023.

"Kami tidak terlalu kuat menggerakkan energi politik untuk menangani persoalan ini. Makanya perlu bagi pemerintah mendengar dan melihat kondisi daerah yang harusnya menggelar pilkada," ungkapnya.

Ia mengaku UU yang telah direvisi pada 2016 itu berisi ketentuan yang kurang tepat bila tidak diubah. Hal itu perlu dilakukan meskipun dalam prosesnya PKS menyepakati saat diundangkan.

"Kalau dulu kan kondisinya berbeda. Oleh sebab itu perlu kita tinjau ulang dengan dasar mendorong perkembangan pembangunan daerah," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik