Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Muhaimin Perintahkan Fraksi PKB Setop Bahas Revisi UU Pemilu

Fachri Audhia Hafiez
07/2/2021 10:23
Muhaimin Perintahkan Fraksi PKB Setop Bahas Revisi UU Pemilu
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.(ANTARA/Dedhez Anggara)

KETUA Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyerukan agar kadernya tidak lagi membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pembahasan UU itu mestinya tidak terburu-buru.

"Revisi UU Pemilu tidak boleh terburu-buru, butuh partisipasi publik. Situasi saat ini tidak tepat. Ketua umum DPP PKB perintahkan Fraksi PKB hentikan pembahasan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2).

Menurut Luqman, revisi UU Pemilu harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang menjadi temuan kekurangan pada Pemilu 2019. Masalah itu seperti banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan dan berujung meninggal. Kemudian politik uang yang masih menjadi persoalan.

Baca juga: Tolak Revisi UU Pemilu, Nasdem Dinilai Utamakan Kepentingan Publik

Luqman mengatakan, perlu aturan penegakan hukum terhadap praktik politik uang yang tegas dan efektif.

"Semakin kuatnya pengaruh money politic dalam pemilu, tentu merusak hakikat demokrasi dan menyebabkan kekuasaan yang dihasilkan pemilu mengalami penurunan legitimasi dan cenderung korup," ujar Luqman.

Sorotan lainnya yakni masih minimnya afirmasi kepada kaum perempuan. Tidak ada keharusan dalam aturan pemilu untuk menempatkan calon legislatif perempuan pada nomor urut satu pada sebagian daerah pemilihan.

Selain itu, UU Pemilu belum memberi ruang bagi kemajuan teknologi untuk mempermudah pelaksanaan pemilu. Khususnya pada pemungutan dan penghitungan suara.

"Jika teknologi digunakan dengan tepat, pasti akan berdampak positif pada kualitas pelaksanaan pemilu dan akan mengurangi anggaran biaya pemilu secara signifikan," kata Luqman.

Muhaimin Iskandar, kata Luqman, menginginkan agar revisi UU Pemilu terhindar dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis.

Menurut dia, kondisi ini kerap terjadi pada regulasi pemilu sebelumnya.

Mengesampingkan pembahasan revisi UU Pemilu juga tidak terlepas dari situasi pandemi covid-19. PKB mendesak energi dan sumber daya dikerahkan untuk menangani pandemi dari sektor ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

"Fraksi PKB di DPR menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10 nomor 2016 yakni November 2024," ucap Luqman. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya