Sabtu 06 Februari 2021, 15:55 WIB

Tolak Revisi UU Pemilu, Nasdem Dinilai Utamakan Kepentingan Publik

Sri Utami | Politik dan Hukum
Tolak Revisi UU Pemilu, Nasdem Dinilai Utamakan Kepentingan Publik

MI/Susanto.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (tengah) berbincang dengan Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) dan Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa.

 

PERNYATAAN NasDem terkait revisi RUU Pemilu dinilai sebagai sikap tegas dan idealisme partai yang mementingkan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan kekuasaan. Hal tersebut dikatakan oleh pengamat politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Sabtu (6/2).

"Ini statement yang idealis sekali di mana NasDem lebih memprioritaskan kepentingan yang lebih besar yakni kondisi pandemi ini. Ini yang sebetulnya sangat diharapkan dari sikap partai," ujarnya.

Sikap prioritas tersebut seharusnya diikuti oleh partai atau politisi lain. Kondisi ekonomi yang buruk di tengah pandemi saat ini harus menjadi sikap tegas semua pihak untuk bersama bergerak memulihkan kondisi bangsa.

Partai NasDem, menurut Dedi, berpijak pada dua hal yakni RUU Pemilu belum krusial untuk dilakukan perubahan.

"RUU Pemilu belum krusial atau mendesak untuk direvisi serta NasDem masih memikirkan sistem pilihannya apakah tetap terbuka atau tertutup proposional seperti di jalan orde baru dulu," terangnya.

Dalam kondisi tertentu seperti pandemi covid-19 saat ini penolakan yang ditegaskan oleh NasDem sangat menarik perhatian publik. Partai politik lain dapat melihat peluang tersebut. Jika partai politik yang masih ngotot merevisi RUU Pemilu dapat dilihat sebagai orientasi kekuasaan.

"Nasdem berpihak pada kepentingan yang lebih besar berpihak kepada publik. Jadi orientasi kekuasaan itu tidak perlu mengemuka. Okelah itu bisa dilakukan tapi bukan pada momentum sekarang," tegasnya. (OL-14)

Baca Juga

MI/Susanto

Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:55 WIB
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc...
MI/Rommy

Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:45 WIB
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini...
Dok. PP Muhammadiyah

PP Muhammadiyah Tekankan Penindakan Terorisme sesuai Prosedur Hukum

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:12 WIB
KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan supaya penindakan untuk kasus terorisme sesuai prosedur hukum yang jelas dengan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya