Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan simulasi apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak merevisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, pemilu dan pemilihan kepala daerah tetap digelar serentak pada 2024.
"Dalam hal UU Pemilu dan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pilkada yang masih berlaku sekarang ini dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, melalui siaran pers, Jumat (12/2) malam.
Dari simulasi tersebut, menurutnya ada tahapan yang saling beririsan antara pilkada dan pemilu yang harus diantisipasi oleh KPU. Hasyim menjelaskan, Pasal 167 ayat 2, 3, 6 dan 7 UU Pemilu disebutkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.
Lalu, Pasal 3, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional, Pasal 6 menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara dan Pasal 7, penetapan Pasangan calon terpilih paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan Wakil Presiden.
Lalu untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, dilaksanakan Maret 2024. Adapun tahapan pemilu 2024, tuturnya, sudah harus dimulai 20 bulan sebelum coblosan atau Juli 2022. KPU, imbuhnya, juga membuat antisipasi pilpres putaran kedua bila peserta pilpres lebih dari dua sebab pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih ujar Hasyim, akan harus sudah ada sebelum 20 Oktober 2024 saat masa jabatan presiden saat ini selesai.
"Mempertimbangkan paslon terpilih sudah dapat terlibat dalam penyusunan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025," terangnya.
Untuk pemilihan legislatif, disampaikan Hasyim, tahapan harus sudah dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara atau Juli 2022. Hari pemungutan suara dilakukan Maret 2024 bersamaan dengan pilpres. Penetapan hasil pemilu nasional diperkirakan akan dilakukan April 2024 berdasarkan pengalaman pemilu 2019 Mei 2019. Kemudian, untuk sengketa di hasil pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Agustus 2024. Ia mengaskan bahwa hasil Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus sinkron dengan tahapan pencalonan Pilkada yang akan digelar Agustus 2024.
Untuk penyelenggaraan pilkada, Hasyim mengatakan pemungutan suara serentak nasional pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 sebagaimana diatur pada Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
baca juga: Revisi UU Pemilu, Sistem Proporsional Tertutup Kembali Dibahas
Pencalonan dilakukan Agustus 2024 dan tahapan Pilkada dimulai 11 bulan sebelum hari pemungutan suara atau mulai Oktober 2023. KPU, sejauh ini belum melakukan rekrutmen terhadap petugas ad hoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan lain-lain untuk pemilu 2024.
"Belum dilakukan rekrutmen," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, ketika dihubungi, Sabtu (13/2).
Evi menjelaskan menghadapi pilkada dan pemilu 2024, KPU akan melakukan penguatan sumber daya manusia, melakukan sosialisasi, terutama untuk penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). (OL-3)
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
Mereka menuntut DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
Bawaslu Lembata berjanji untuk secepatnya menelusuri, mengkaji serta merekomendasi tindakan Kepala Desa yang mengarahkan memilih caleg, kepada Bupati Lembata untuk diambil sanksi.
Sahabat Ganjar menggelar sosialisasi dan tips memaksimalkan UMKM selama Bulan Ramadan di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved