Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEKRETARIS Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada harus dilakukan secara komprehensif sehingga sebaiknya dilaksanakan setelah tahun 2024.
"(Pemilu dan Pilkada) satu kesatuan pelaksanaan pemilu maka harus dievaluasi secara komprehensif. Kami mengusulkan revisi (UU Pemilu dan Pilkada) setelah 2024, dan kalau mau dilakukan revisi saat ini, ya revisi semua," kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/2).
Dia menjelaskan, usulan tersebut agar sekaligus menguji implementasi UU Pemilu setelah digunakan dua kali yaitu pada tahun 2019 dan 2024.
Ketua DPP PPP itu mengatakan, untuk UU Pilkada apabila ingin dievaluasi, perlu dilihat implementasi pelaksanaan Pilkada serentak nasional pada 2024 setelah diterapkan sehingga evaluasi bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Setelah diterapkan nanti kita bisa melihat konsistensi dalam penerapannya di lapangan," ujar Anggota Komisi VI DPR RI.
Selain itu, Awiek menyatakan tidak setuju dengan wacana revisi UU Pemilu tetap dilakukan, namun tidak dilakukan revisi untuk UU Pilkada.
Menurut dia, kalau mau dilakukan revisi saat ini, maka kedua UU tersebut harus dilakukan revisi secara bersamaan, tidak bisa setengah-tengah.
"Karena itu konsekuensi dari Putusan MK (Keputusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Rekonstruksi Keserentakan Pemilu). Jika tidak direvisi ya tidak direvisi semuanya," katanya. (Ant/OL-09)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved