Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai terlalu spekulatif dan mengada-ada pihak yang mencurigai terdapat agenda terselubung Presiden Jokowi dan partai koalisi pemerintah untuk menjadikan Gibran Rakabungming Raka sebagai Gubernur DKI Jakarta 2024 dibalik keputusan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada.
"Tapi, namanya spekulasi atau menduga, siapa pun dan apa pun boleh saja. Ini negeri bebas, tidak ada larangan siapa pun untuk menduga-duga," kata Luqman Hakim di Jakarta, hari ini.
Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu menilai apabila benar Gibran akan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, itu hak politik yang bersangkutan dan dilindungki konstitusi dan tentu hanya Gibran serta Presiden Jokowi yang bisa menjawab kebenaran tersebut.
Menurut dia, PKB sebagai salah satu partai koalisi pemerintah tidak pada posisi kepentingan menjawab kebenaran kabar tersebut karena partai-nya punya agenda sendiri terhadap Pilkada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta.
"PKB belum terlalu serius berpikir ke sana, saat ini baru awal 2021, masih jauh menuju 2024," ujarnya.
Namun menurut dia, di internal PKB sudah ada langkah persiapan menghadapi Pilkada Jakarta yaitu menyiapkan kader-kader potensial untuk maju dalam kontestasi tersebut.
Dia menjelaskan, bagi PKB, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada karena pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemik COVID-19 dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius.
Menurut dia, partai-partai koalisi pemerintah yang lain tentu memahami situasi ini dan karenanya memberikan dukungan penuh agar agenda pemerintah ini berhasil sehingga kesehatan dan ekonomi rakyat dapat dipulihkan kembali.
"Menurut PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu," katanya.(OL-4)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved