Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polemik Revisi UU Pemilu, Istana Tepis Isu Muluskan Gibran di 2024

Dhika Kusuma Winata
16/2/2021 19:30
Polemik Revisi UU Pemilu, Istana Tepis Isu Muluskan Gibran di 2024
Wali Kota Solo terpilih Gibran rakabuming Raka(Antara/Mohammad Ayudha)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis tudingan penolakan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota lantaran ingin memuluskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2024.

"Mas Gibran masih jualan martabak 2016 jadi pengusaha, enggak ada kebayang (maju 2024). Mungkin enggak kebayang juga maju Wali Kota (Solo) pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan," kata Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2).

Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menginginkan adanya revisi dua UU tersebut lantaran ketentuannya belum dilaksanakan. Mensesneg menegaskan, dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

Terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pratikno menyatakan implementasinya sudah dijalankan dan sukses. Ia mengatakan apabila ada kekurangan yang sifatnya kecil dalam implementasi, sebaiknya diperbaiki oleh KPU.

Baca juga : Soal UU ITE, Kapolri akan Bentuk Virtual Police

"Justru kita ingin kembali, bahwa UU sudah ditetapkan belum kita laksanakan. Mari kita laksanakan jangan sampai kemudian malah menimbulkan ketidakpastian. Kan UU sudah ditetapkan kok nggak jadi dijalankan," ucap Pratikno.

Mensesneg juga menepis sikap pemerintah terkait dua beleid itu dikait-kaitkan dengan isu menjegal Gunernur Jakarta Anies Baswedan maju di 2024.

"Enggak lah. Ingat undang-undang itu ditetapkan 2016, Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud. Jadi enggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya," ucap Pratikno. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya