Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
"Ini seolah-olah di KPK ini kan jadi jubir. Kan begitu, ke depan harus kita tertibkan itu. Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga. Repot nanti kalau semua orang bisa bicara," kata Alex
DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) terus melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjil jika KPK menolak kehadiran dewan pengawas. Pasalnya, semua lembaga penegak hukum di Indonesia punya pengawas. Bahkan, Presiden saja ada yang mengawasi juga kinerjanya.
Penarikan surpres, jelasnya, berdasarkan asas contrarius actus yaitu badan yang mengeluarkan suatu kebijakan dapat membatalkan sendiri kebijakan tersebut.
"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal yang menghina tersebut sebagai upaya mendiskreditkan presiden," kata Hasto
Sebagai sebuah institusi, ada mekanisme checks and balances dalam opersionalisasi KPK. Soal lainnya dalam draf revisi UU KPK, kata Sohibul, belum menjadi perhatian bagi PKS
Pimpinan KPK diharapkan tidak berputus asa karena proses revisi di DPR baru dimulai KPK memiliki ruang untuk memberikan masukan kepada dewan juga pemerintah
Ngabalin meminta pimpinan KPK bersabar karena mereka akan diundang untuk dimintai masukkan terkait dengan pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan DPR.
Di dalam sebuah negara demokras, jelasnya, setiap lembaga memiliki badan pengawas guna menjalankan fungsi kontrol.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun berpesan kepada pemimpin KPK yang baru agar bisa menjadi manajer yang baik
Ali Mochtar Ngabalin menyangkan sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Masifnya penangkapan yang dilakukan KPK tidak sebanding dengan besarnya pengembalian aset negara dibandingkan kepolisian dan kejaksaan.
Tujuannya, kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Juajir Sumardi, agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kejaksaan dan kepolisian.
Presiden ingin KPK tetap lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi
Bagi Jokowi, KPK perlu lembaga pengawas seperti juga lembaga negara yang lain. Anggota dewan pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi ataupun pegiat antikorupsi
Jokowi mengusulkan SP3 diberikan maksimal setelah perkara berjalan dua tahun, lebih lama dari usulan DPR. Kewenangan itu pun opsional bagi KPK bisa digunakan ataupun tidak
Pandangan pertama terkait pengangkatan Dewan Pengawas KPK, pemerintah berpandangan bahwa pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas merupakan kewenangan Presiden.
Publik tidak boleh menutup mata bahwa ada sejumlah hal yang mesti dievalusi terkait fungsi dan kewenangan komisi antikorupsi.
"Kesimpulan dari semuanya ialah status dugaan pelanggaran etik itu belum berkekuatan hukum tetap. Cara begini ingin terlihat ingin menyudutkan dan membunuh karakter sesorang," kata Hendardi
Fungsi dewan tersebut juga harus dirumuskan dengan jelas agar tidak menggangu proses penegakan hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved