Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden ke DPR RI terkait usulan revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menterii Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, surat presiden itu dilayangkan ke DPR pada Rabu (11/9) pagi..Dalam surat presiden itu, presiden juga ikut menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Pratikno memastikan, DIM yang disampaikan Presiden menyangkut sejumlah hal krusial. Namun, ia belum mau menyebutkan isi DIM yang dikirimkan Presiden Jokowi tersebut.
Baca juga : Dewan Pengawas KPK Harus Dipilih oleh Presiden, Bukan DPR
"Jadi ini kan kewenangannya DPR lah untuk merumuskan undang-undang tapi itu kan harus disepakati bersama antara DPR dan pemerintah," kata Pratikno.
Sebelumnya, Jokowi meminta agar tak ada pembatasan-pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi tak ingin pembatasan dalam revisi itu justru membuat independensi KPK terganggu. (OL-7)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved