Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Istana: Pimpinan KPK Harusnya Punya Rasa Tanggung Jawab

Akmal Fauzi
14/9/2019 17:55
Istana: Pimpinan KPK Harusnya Punya Rasa Tanggung Jawab
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin(MI/AGUNG WIBOWO)

TENAGA Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyangkan sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

“Pimpinan KPK itu punya tanggungjawab. Harusnya tidak seperti itu,” kata Ngabalin, saat dihubungi, Sabtu (14/9).

Meski saat ini telah terpilih pimpinan KPK yang baru, Ngabalin menyarankan agar pimpinan periode 2015-2019 tetap menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan.

Baca juga: Pengamat: Sikap Pimpinan KPK Kekanak-kanakan

Ihwal protes yang dilayangkan pimpinan KPK soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dia menyebut pimpinan KPK akan diundang dalam pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan Badan Legislasi DPR.

“Sebelum masuk pembahasan, diundang pakar, stakeholder, termasuk KPK. Tidak mungkin tidak diundang, sabar dong," kata Ngabalin.

Sebelumnya, tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya