Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadalian Sejahtera ikut menyetujui usulan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0. Namun PKS hanya fokus pada keberadaan Dewas Pengawas (Dewas) saja.
Hal itu diungkapkan Presiden PKS Sohibul Iman, saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9), usai menggelar konsolidasi anggota legislatif terpilih PKS se-Sulawesi, di Hotel Claro.
Menurutnya, sebagai sebuah institusi, ada mekanisme checks and balances dalam opersionalisasi KPK. Soal lainnya dalam draf revisi UU KPK, kata Sohibul, belum menjadi perhatian bagi PKS
"Tapi kemudian, partai lain setuju adanya dewan pengawas itu, tetapi secara detailnya ada perbedaan yang mendasar, karena diawal partai-partai ini menginginkan yang menjadi anggota dewan pengawas itu kriterianya ini ini ini, yang ujungnya berasal dari polisi dan kejaksaan," ungkap Sohibul.
Sohibul menginginkan, Dewan Pengawas KPK diisi juga oleh kalangan masyarakat sipil yang punya perhatian terhadap gerakan antikorupsi.
Baca juga : Para Srikandi Dukung Revisi UU KPK
"Jadi silahkan pemerintah bisa mengusulkan dua nama untuk dewas, DPR juga usulkan dua nama juga, terserah dari mana saja, tp nanti kemudian harus ada perwakilan civil society tiga orang yang dipilih KPK sendiri," urai Sohibul.
PKS, lanjut Sohibul tidak ingin dewan pengawas ini tidak terkooptasi oleh institusi kejaksaan dan kepilisian, yang akan merusak logika dasar dibentuknya KPK.
"KPK dibentuk untuk mengatasi kelemahan kepolisian dan kejaksaan, kalau dia diawasinya oleh lebaga yang itu, kan aneh," lanjutnya.
Tapi kata Sohibul, dalam perjalanan revisi UU KPK tersebut, partai lain mempersoalkan penyadapan.
"Itu bukan usulan PKS. PKS sebenarnya tidak mau mengubah. Tapi karena kuat keinginan mengubah pasal soal penyadapan, sikap PKS penyadapan yang dilakukan KPK berjalan seperti sekarang silahkan, cuma karena ada dewan pengawas, 1x24 jam setelah melakun penyadapan dia harus melaporkan ke dewas," lanjutnya.
Sementara partai lain seru Sohibul, harus ada izin dulu bari menyadap.
"Eh saya mau menyadap dulu, bahkan awalnya izinnya ke pengadilan, adu argumen, tapi akhirnya minta izinnya ke dewan pemgawas. Tapi kalo pengawasan minta izin, bocor dong itu," serunya.
Sehingga PKS mempersilahkan KPK tetap lakukan penyadapan seperti sekarang, tapi 1x24 jam harus melapor dewas untuk dinilai.
Baca juga : Mahfud MD: KPK tak bisa Serahkan Mandat ke Presiden
"Nah ssekarang kita juga usulkan, karena itu dilaporkan ke dewas, maka dewas harus segera beri keputusan, bahwa penyadapan itu sah atau tidak juga dalam waktu 1x24 jam. Jadi dewas juga jangan dikasi laporan tapi tidak beri keputusan, itu gak boleh juga," pungkasnya.
Dari rapat Badan Anggota Legislatif DPR RI bersama perwakilan Kementerian Hukum dan Ham serta Kemnpan RB, Jumat (13/9) ternyata memutuskan KPK harus mengantongi izin dari Dewan Pengawas jika ingin melakukan penyadapan. Izin itu harus dimintakan dalam kurun waktu 1x24 jam.
Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Bidang Pemerintahan dan Otda Jufri Rahman mengatakan jika pembahasanan revisi UU KPK poin per poin, setiap setelah satu pembahasan langsung ketuk palu.
"Dan yang sudah ketuk palu adalah sadap yang akan dilakukan oleh KPK harus ada izin dari Dewan Pengawas dalam kurun waktu 1x24 jam," (OL-7)
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved