Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden Ingin Independensi KPK tidak Dipreteli

Antara
11/9/2019 21:25
Presiden Ingin Independensi KPK tidak Dipreteli
Pratikno (tengah) bersama Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono(MI/ Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang posisinya berbeda dengan institusi lainnya.

"Pemerintah sekali lagi, Presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya," ujar Mensesneg Pratikno di Jakarta, Selasa (11/9).

Baca juga: Presiden Minta Menteri Inventarisasi Hambatan investasi

Pada kesempatan itu, Pratikno menyatakan bahwa Presiden telah melayangkan surat presiden (surpres) sebagai penanda dimulai atau ditolaknya pembahasan RUU bersama DPR pada pagi ini.

Pratikno enggan membeberkan detail materi surpres tersebut. Namun, ia memastikan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim Presiden banyak merevisi draf versi DPR.


"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi yang dikirim DPR," imbuh Pratikno.    

Pimpinan KPK sebelumnya sudah menyatakan menolak revisi UU KPK tersebut. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK berada di ujung tanduk bila rancangan tersebut disahkan sebagai UU.  

DPR telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.

Rencana revisi UU KPK ini langsung dikritik sejumlah pihak, mulai dari Indonesia Corupption Watch (ICW) sampai KPK sendiri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya