Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status ASN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menpan-RB menyatakan tes wawasan kebangsaan memang menjadi salah satu macam tes untuk menjadi PNS.
"Untuk menjadi PNS ada tiga macam tes yaitu tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan TWK. TIU dan TKP tidak dites lagi karena mereka sudah bekerja sekian lama di KPK pasti intelektual dan karakteristik pribadi dianggap sudah cukup," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (6/5).
Tjahjo menyebut wajar saja ada kalangan yang setuju dan tidak setuju terkait tes wawasan kebangsaan itu. Meski begitu, dia menyatakan Kemenpan-RB sama sekali tak terlibat dalam tes untuk pegawai KPK karena peraturan komisi antirasuah mengatur kerja sama dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: WP KPK Nilai Tes Kebangsaan Dibuat Untuk Mendepak Pegawai
Terkait adanya 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan, Tjahjo menyebut lulus atau tidak lulus dalam TWK sesuatu yang wajar. Tjahjo mengatakan tindak lanjut hasil tes nantinya menjadi kewenangan BKN. Akan tetapi, nasib 75 pegawai yang tak lolos itu memang masih menggantung lantaran KPK akan membahasnya dulu dengan Kemenpan-RB dan BKN.
"Dalam tes wawasan kebangsaan wajar ada yang lulus dan tidak lulus dan sudah diumumkan hasilnya oleh Ketua KPK. Yang disampaikan Ketua KPK sudah benar, proses yang lulus SK ASN-nya akan diproses oleh BKN dan Kemenpan-RB membantu BKN," ucapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan saat ini tidak ada pemecatan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Firli mengatakan KPK dalam menyelesaikan persoalan itu tunduk kepada undang-undang dan peraturan terkait.
"KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat," ucapnya.(OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Ketua KPK 2019 - 2023 Firli Bahuri akan bekerja sekuat tenaga untuk memberantas korupsi yang berhasil dan berdaya guna.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Cecok itu berlatar belakang Mumtaz dilarang menggunakan telepon seluler (ponsel) ketika pesawat tengah boarding
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved