Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Anggap Wajar 75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN

Dhika kusuma winata
06/5/2021 16:50
Pemerintah Anggap Wajar 75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo(MI/USMAN ISKANDAR)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status ASN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menpan-RB menyatakan tes wawasan kebangsaan memang menjadi salah satu macam tes untuk menjadi PNS.

"Untuk menjadi PNS ada tiga macam tes yaitu tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan TWK. TIU dan TKP tidak dites lagi karena mereka sudah bekerja sekian lama di KPK pasti intelektual dan karakteristik pribadi dianggap sudah cukup," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (6/5).

Tjahjo menyebut wajar saja ada kalangan yang setuju dan tidak setuju terkait tes wawasan kebangsaan itu. Meski begitu, dia menyatakan Kemenpan-RB sama sekali tak terlibat dalam tes untuk pegawai KPK karena peraturan komisi antirasuah mengatur kerja sama dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: WP KPK Nilai Tes Kebangsaan Dibuat Untuk Mendepak Pegawai

Terkait adanya 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat dari tes wawasan kebangsaan, Tjahjo menyebut lulus atau tidak lulus dalam TWK sesuatu yang wajar. Tjahjo mengatakan tindak lanjut hasil tes nantinya menjadi kewenangan BKN. Akan tetapi, nasib 75 pegawai yang tak lolos itu memang masih menggantung lantaran KPK akan membahasnya dulu dengan Kemenpan-RB dan BKN.

"Dalam tes wawasan kebangsaan wajar ada yang lulus dan tidak lulus dan sudah diumumkan hasilnya oleh Ketua KPK. Yang disampaikan Ketua KPK sudah benar, proses yang lulus SK ASN-nya akan diproses oleh BKN dan Kemenpan-RB membantu BKN," ucapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan saat ini tidak ada pemecatan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Firli mengatakan KPK dalam menyelesaikan persoalan itu tunduk kepada undang-undang dan peraturan terkait.

"KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya