Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

WP KPK Nilai Tes Kebangsaan Dibuat Untuk Mendepak Pegawai

Candra Yuri Nuralam
06/5/2021 07:23
WP KPK Nilai Tes Kebangsaan Dibuat Untuk Mendepak Pegawai
KPK umumkan hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, Rabu (5/5/2021).( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEGAWAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tes wawasan kebangsaan merupakan jebakan. Tes itu dinilai disiapkan untuk mendepak para pegawai.

"Tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5).

Yudi mengatakan pegawai KPK sudah menyatakan menolak tes wawasan kebangsaan ke pimpinan pada 4 Maret 2021. Tes itu ditolak karena dinilai bentuk pelemahan KPK atas adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Tes itu juga dinilai bisa membuat strategi penanganan korupsi berantakan. Pasalnya, tes itu berpotensi mengacak kembali posisi pegawai KPK yang sedang menangani kasus.

"Tes wawasan kebangsaan berpotensi menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang menangani kasus strategis atau menempati posisi strategis," ujar Yudi.

Tes itu juga dinilai menzalimi para pegawai. Yudi menegaskan tes wawasan kebangsaan tidak bisa jadi acuan kelulusan jika mengacu para Pasal 28 D ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 tentang Jaminan Perlakuan yang Adil dan Layak dalam Hubungan Kerja.

baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan

"Tes wawasan kebangsaan baru muncul dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 yang bahkan dalam rapat pembahasan bersama tidak dimunculkan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukan tes itu sebagai suatu kewajiban?" tutur Yudi.

Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawancara kebangsaan. Mereka semua belum diberhentikan saat ini.

"Pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021. Ghufron mengatakan ada 1.274 pegawai yang dinyatakan lolos dari tes itu. Dua pegawai KPK tidak mengikuti tes. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya