Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEGAWAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tes wawasan kebangsaan merupakan jebakan. Tes itu dinilai disiapkan untuk mendepak para pegawai.
"Tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5).
Yudi mengatakan pegawai KPK sudah menyatakan menolak tes wawasan kebangsaan ke pimpinan pada 4 Maret 2021. Tes itu ditolak karena dinilai bentuk pelemahan KPK atas adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Tes itu juga dinilai bisa membuat strategi penanganan korupsi berantakan. Pasalnya, tes itu berpotensi mengacak kembali posisi pegawai KPK yang sedang menangani kasus.
"Tes wawasan kebangsaan berpotensi menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang menangani kasus strategis atau menempati posisi strategis," ujar Yudi.
Tes itu juga dinilai menzalimi para pegawai. Yudi menegaskan tes wawasan kebangsaan tidak bisa jadi acuan kelulusan jika mengacu para Pasal 28 D ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 tentang Jaminan Perlakuan yang Adil dan Layak dalam Hubungan Kerja.
baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 yang bahkan dalam rapat pembahasan bersama tidak dimunculkan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukan tes itu sebagai suatu kewajiban?" tutur Yudi.
Sebelumnya, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawancara kebangsaan. Mereka semua belum diberhentikan saat ini.
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021. Ghufron mengatakan ada 1.274 pegawai yang dinyatakan lolos dari tes itu. Dua pegawai KPK tidak mengikuti tes. (OL-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Argo menegaskan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan
Usman mengingatkan hawa nafsu kadang kali tidak datang dari hal-hal yang bersifat negatif, melainkan juga hal yang dirasa positif.
Rohaniwan Franz Magnis Suseno atau yang kerap disapa Romo Magnis mengatakan jangan menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk memilih agama atau Pancasila.
Penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes assesment wawasan kebangsaan. Namun, Komisi DPR RI meminta KPK untuk membuka informasi hasil tes.
Pertimbangannya, pembukaan hasil TWK perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap serta seluruh pejabat struktural KPK.
Firli memastikan hasil tes wawasan kebangsaan yang diterima sejak 27 April, masih disegel dan disimpan dalam lemari. Adapun hasilnya baru dibuka pada Rabu (5/5) sore.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved