ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Aji menilai penonaktifan 75 pegawai lembaga antikorupsi tidak melanggar aturan.
Ia menegaskan, tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan kolegial pimpinan KPK yang turut dihadiri dewas.
"Keputusan pimpinan KPK itu dipastikan kolektif kolegial, sama sekali bukan individual dari Ketua KPK (Firli Bahuri). Bahkan Dewas termasuk saya turut serta hadir dan paham pada rapat tersebut. Walau selanjutnya substansi Keputusan menjadi domain pimpinan kolektif kolegian KPK," jelasnya, Rabu (12/5)
Menurut dia, penyerahan tugas 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan bagian dari penonaktifan. Pembebastugasan 75 pegawai itu demi kepastian hukum.
"Itu terbatas dan harus dimaknai hanya terhadap pegawai tidak memenuhi syarat yang memegang jabatan struktural atau yang disamakan saja," tandasnya.
Indriyanto menegaskan, keputusan pimpinan KPK ini pun patut dianggap selaras dengan prinsip presumptio lustae causa. Artinya, jelas dia, setiap keputusan aparatur negara, termasuk keputusan pimpinan KPK yang dikeluarkan harus atau selayaknya dianggap benar menurut hukum perundang-undangan yang berlaku.
"Karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya. Semua pelaksana organ KPK sebaiknya taat dan patuh hukum, dan bila ada keberatan atas keputusan, ada mekanisme atau prosesual hukum untuk menguji keberatan tersebut melalui ruang publik melalui peradilan TUN misalnya," pungkasnya.
Terpisah, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui akun Twitter miliknya, ada pegawai yang tidak lolos TWK itu menerima penghargaan atas kinerjanya di KPK. Bahkan ada yang pernah mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
Misalnya, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko pernah mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi pada 2015.
Penghargaan itu diberikan karena Sujanarko dianggap berjasa membangun jaringan kerja di tingkat nasional dan internasional untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi.
Selain itu, ada Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono, yang juga dikabarkan tidak lolos TWK. Pada Desember 2020, Giri mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga. (OL-8)