Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal munculnya nama Wali Kota Medan Medan Bobby Nasution dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak asal sebut dalam mengulik fakta persidangan.
Apalagi, Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan JPU memiliki hak penuh untuk mengatur strategi di persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani.
“Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Baca juga : Nama Bobby Muncul di Sidang Suap Eks Gubernur Malut, KPK Tunggu Laporan Jaksa
Ia tidak menutup kemungkinan JPU bakal menghadirkan Bobby dalam persidangan. Namun, perihal tersebut merupakan kewenangan penuh dari para penuntut umum. Menurut dia, jaksa sudah pasti paham bagaimana cara untuk memperkuat dakwaan dan meyakinkan majelis hakim.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa.
Lebih jauh Tessa mengatakan, KPK akan kembali mendalami semua fakta yang sudah terungkap di persidangan. Nantinya, jaksa akan membuat laporan untuk dipertimbangkan kelanjutannya oleh kedeputian penindakan lembaga antirasuah.
Baca juga : Tersangka Kasus Suap Eks Gubernur Malut Bisa Bertambah
Nama Bobby dan istrinya terungkap dalam sidang dugaan suap Abdul Gani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7) lalu. Ketika itu, JPU KPK tengah mencecar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili sebagai saksi.
Abdul Gani sendiri mengaku menggunakan istilah ‘Blok Medan’ untuk perizinan tambang di Halmahera untuk usaha istri Wali Kota Medan Bobby yang juga putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu. Abdul Gani juga tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. “Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani.
Adapun Bobby Nasution enggan menanggapi namanya disebut dalam sidang kasus Abdul Gani Kasuba. Bobby mengaku hal itu tidak etis untuk berkomentar. “Ya pokoknya itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau komentari dalam seperti ini saya enggak etis,” ujar Bobby pada Sabtu (3/8).
Baca juga : KPK Kaitkan Bisnis Mantan Gubernur Malut dengan Kasus Pencucian Uang
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga tidak mau berkomentar perihal Bobby ataupun Kahiyang memiliki izin tambang. “Waduh, saya nggak tahu, nggak lah nggak ada, Itu kan proses hukum,” ujar Pratikno sebelum rapat terbatas di Istana Kepresidenan, dikutip Senin (5/8) lalu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga enggan menanggapi perihal izin usaha tambang yang dimiliki Bobby-Kahiyang. Mantan panglima TNI beralasan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak mengurusi hal yang menjadi ranah persidangan.
"Saya tidak mau komentari yang bukan tugas KSP. Itu urusannya, kalau memang ada urusannya, tanya sana lah," ucap Moeldoko di Istana, kemarin. (Fet/Can/MGN/P-3)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved