Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal munculnya nama Wali Kota Medan Medan Bobby Nasution dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak asal sebut dalam mengulik fakta persidangan.
Apalagi, Bobby merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan JPU memiliki hak penuh untuk mengatur strategi di persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani.
“Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Baca juga : Nama Bobby Muncul di Sidang Suap Eks Gubernur Malut, KPK Tunggu Laporan Jaksa
Ia tidak menutup kemungkinan JPU bakal menghadirkan Bobby dalam persidangan. Namun, perihal tersebut merupakan kewenangan penuh dari para penuntut umum. Menurut dia, jaksa sudah pasti paham bagaimana cara untuk memperkuat dakwaan dan meyakinkan majelis hakim.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa.
Lebih jauh Tessa mengatakan, KPK akan kembali mendalami semua fakta yang sudah terungkap di persidangan. Nantinya, jaksa akan membuat laporan untuk dipertimbangkan kelanjutannya oleh kedeputian penindakan lembaga antirasuah.
Baca juga : Tersangka Kasus Suap Eks Gubernur Malut Bisa Bertambah
Nama Bobby dan istrinya terungkap dalam sidang dugaan suap Abdul Gani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7) lalu. Ketika itu, JPU KPK tengah mencecar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili sebagai saksi.
Abdul Gani sendiri mengaku menggunakan istilah ‘Blok Medan’ untuk perizinan tambang di Halmahera untuk usaha istri Wali Kota Medan Bobby yang juga putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu. Abdul Gani juga tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. “Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani.
Adapun Bobby Nasution enggan menanggapi namanya disebut dalam sidang kasus Abdul Gani Kasuba. Bobby mengaku hal itu tidak etis untuk berkomentar. “Ya pokoknya itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau komentari dalam seperti ini saya enggak etis,” ujar Bobby pada Sabtu (3/8).
Baca juga : KPK Kaitkan Bisnis Mantan Gubernur Malut dengan Kasus Pencucian Uang
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga tidak mau berkomentar perihal Bobby ataupun Kahiyang memiliki izin tambang. “Waduh, saya nggak tahu, nggak lah nggak ada, Itu kan proses hukum,” ujar Pratikno sebelum rapat terbatas di Istana Kepresidenan, dikutip Senin (5/8) lalu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga enggan menanggapi perihal izin usaha tambang yang dimiliki Bobby-Kahiyang. Mantan panglima TNI beralasan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak mengurusi hal yang menjadi ranah persidangan.
"Saya tidak mau komentari yang bukan tugas KSP. Itu urusannya, kalau memang ada urusannya, tanya sana lah," ucap Moeldoko di Istana, kemarin. (Fet/Can/MGN/P-3)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved