Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar heran pimpinan baru Korps Antirasuah menjadi polemik. Dia pun membela Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri yang bakal menjadi nakhoda baru KPK.
"Saya sendiri tidak melihat bahwa secara formal yuridis yang bersangkutan itu melanggar," kata Antasari di sela acara deklarasi organisasi masyarakat Garda Aksi di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, (14/9)
Antasari mempertanyakan mengapa Firli menjadi kontroversi lantaran masalah kode etik. "Itu kan suara, katanya-katanya. Kita kan enggak bisa jalan dengan katanya. Apalagi ini lembaga hukum," ujarnya.
Baca juga: Minta Bertemu Presiden, KPK Pastikan tidak Bahas Komisioner Baru
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun berpesan kepada Firli agar menjadi pemimpin KPK yang dekat dengan pegawainya. Para pimpinan harus bisa menjadi manajer yang baik untuk KPK.
"Saya harap bisa menguasai lantai satu sampai seluruh lantai KPK," jelas dia.
Dia melihat pimpinan KPK belakangan ini berjarak dengan pegawainya. Hal ini harus diperbaiki pimpinan periode 2019-2023. "Tidak ada sinergitas antara pimpinan dengan pegawai" ujar Antasari.
DPR telah memilih pimpinan baru KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri; hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, Nawawi Pomolango; advokat Lili Pintauli Siregar; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Nurul Ghufron. (OL-8)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved