Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar heran pimpinan baru Korps Antirasuah menjadi polemik. Dia pun membela Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri yang bakal menjadi nakhoda baru KPK.
"Saya sendiri tidak melihat bahwa secara formal yuridis yang bersangkutan itu melanggar," kata Antasari di sela acara deklarasi organisasi masyarakat Garda Aksi di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, (14/9)
Antasari mempertanyakan mengapa Firli menjadi kontroversi lantaran masalah kode etik. "Itu kan suara, katanya-katanya. Kita kan enggak bisa jalan dengan katanya. Apalagi ini lembaga hukum," ujarnya.
Baca juga: Minta Bertemu Presiden, KPK Pastikan tidak Bahas Komisioner Baru
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun berpesan kepada Firli agar menjadi pemimpin KPK yang dekat dengan pegawainya. Para pimpinan harus bisa menjadi manajer yang baik untuk KPK.
"Saya harap bisa menguasai lantai satu sampai seluruh lantai KPK," jelas dia.
Dia melihat pimpinan KPK belakangan ini berjarak dengan pegawainya. Hal ini harus diperbaiki pimpinan periode 2019-2023. "Tidak ada sinergitas antara pimpinan dengan pegawai" ujar Antasari.
DPR telah memilih pimpinan baru KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri; hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, Nawawi Pomolango; advokat Lili Pintauli Siregar; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Nurul Ghufron. (OL-8)
Hingga pendaftaran ditutup panitia seleksi calon pemimpin KPK telah menerima 384 orang pendaftar.
Pimpinan KPK harus memiliki rekam jejak yang bersih agar terhindar dari ketakutan dalam memberantas korupsi lantaran tersandera dosa masa lalu.
ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi bila ingin maju sebagai pimpinan KPK
Sebab yang terpenting bagi pansel adalah seleksi bagi yang sudah mendaftarkan kepada pansel.
Para pelamar berasal dari berbagai latar belakang. Misalnya dari advokat, Polri, pegawai negeri sipil, pensiunan jaksa, dosen dan berbagai profesi lainnya.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved