Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BAIQ Nuril Maknun bersyukur Presiden Joko Widodo merespons cepat surat permohonan amnestinya. Pertimbangan amnestinya sedang digodok DPR.
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan tindakan eksekusi terhadap Baiq Nuril pascaputusan Mahkamah Agung belum akan dilaksanakan.
Presiden Jokowi memberikan sinyal positif segera menuntaskan kasus Baiq Nuril. Bermula dari petisi di change.org.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah tidak keberatan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Yasonna mengatakan pihaknya akan menggelar diskusi terlebih dahulu bersama ahli hukum untuk menyusun pendapat hukum yang meyakinkan Presiden Jokowi sebagai pemberi amnesti.
KY belum menerima laporan masyarakat soal penolakan putusan PK, pihaknya baru menerima laporan soal PK Baiq yang diputus dengan menilai perilaku hakim atau kode etik
Ada beberapa kekeliruan yang viral, seperti tindak pidana ITE dan kasus pelecehan seksual yang dicampur aduk, itu adalah dua perkara berbeda yang harus dipisah
Kuasa hukum Baiq Nuril, Djoko Jumadi, mengungkapkan kliennya akan mengajukan langkah hukum amnesti kepada Presiden Jokowi pekan depan.
PRESIDEN Joko Widodo mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti atau pengampunan setelah Mahkamah Agung menolak peninĀjauan kembali (PK) yang diajukannya.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Ade Armando.
POLDA Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved