Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Langkah Garuda Polisikan Rius Dianggap Berlebihan dan Merugikan

Thomas Harming Suwarta
17/7/2019 19:15
Langkah Garuda Polisikan Rius Dianggap Berlebihan dan Merugikan
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu(MI/Adam Dwi)

LANGKAH Garuda Indonesia melaporkan Rius Vernandes dan rekannya Elwiyana Monica ke pihak kepolisian menuai kritik. Hal itu dianggap sangat berlebihan dan bahkan bisa merugikan pihak Garuda sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, di Jakarta, Rabu (17/7).

"Saya mau bilang bahwa ini Garuda sangat berlebihan. Apalagi dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) konsumen punya hak untuk komplain. Makanya daripada ini mubazir laporannya lebih baik tidak dilanjutkan karena bisa merugikan Garuda sendiri," katanya.

Erasmus menjelaskan, dalam unggahan Rius terkait 'menu tulis tangan' dalam pelayanan kelas bisnis Garuda, tidak ada sama sekali tuduhan yang menyudutkan pihak Garuda.


Baca juga: Ombudsman: Manajemen Krisis Garuda Lemah


"Saya cek posting-annya bahkan tak ada tuduhan, Pasal 27 Ayat 3 itu harus sesuai dengan 310/311 KUHP, sifatnya harus tuduhan. Kan gak ada tuduhan, yang disampaikan kan fakta. Itu bisa dicek," tegas dia.

Selain itu, Erasmus juga menyoroti respons kepolisian yang langsung memanggil Rius selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tidak semua laporan kepolisian perlu memanggil terlapor sampai penyelidikan menunjukan ada dugaan tindak pidana.

"Dalam hal ini kan polisi bisa meneliti sendiri di tahap penyelidikan. Terus terang ini tidak baik karena menebarkan ketakutan di masyarakat," tegasnya.

Erasmus menantang kepolisian apabila ada tindak pidana dalam kasus tersebut. meyakini apa yang dilakukan Rius bukan tindak pidana.

"Di mana ada pidananya. Dia komplain soal layanan sebagai konsumen tanpa membuat tuduhan apa pun," pungkas Erasmus. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik