Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Garuda Indonesia melaporkan Rius Vernandes dan rekannya Elwiyana Monica ke pihak kepolisian menuai kritik. Hal itu dianggap sangat berlebihan dan bahkan bisa merugikan pihak Garuda sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, di Jakarta, Rabu (17/7).
"Saya mau bilang bahwa ini Garuda sangat berlebihan. Apalagi dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) konsumen punya hak untuk komplain. Makanya daripada ini mubazir laporannya lebih baik tidak dilanjutkan karena bisa merugikan Garuda sendiri," katanya.
Erasmus menjelaskan, dalam unggahan Rius terkait 'menu tulis tangan' dalam pelayanan kelas bisnis Garuda, tidak ada sama sekali tuduhan yang menyudutkan pihak Garuda.
Baca juga: Ombudsman: Manajemen Krisis Garuda Lemah
"Saya cek posting-annya bahkan tak ada tuduhan, Pasal 27 Ayat 3 itu harus sesuai dengan 310/311 KUHP, sifatnya harus tuduhan. Kan gak ada tuduhan, yang disampaikan kan fakta. Itu bisa dicek," tegas dia.
Selain itu, Erasmus juga menyoroti respons kepolisian yang langsung memanggil Rius selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tidak semua laporan kepolisian perlu memanggil terlapor sampai penyelidikan menunjukan ada dugaan tindak pidana.
"Dalam hal ini kan polisi bisa meneliti sendiri di tahap penyelidikan. Terus terang ini tidak baik karena menebarkan ketakutan di masyarakat," tegasnya.
Erasmus menantang kepolisian apabila ada tindak pidana dalam kasus tersebut. meyakini apa yang dilakukan Rius bukan tindak pidana.
"Di mana ada pidananya. Dia komplain soal layanan sebagai konsumen tanpa membuat tuduhan apa pun," pungkas Erasmus. (OL-1)
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved