Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Garuda Indonesia melaporkan Rius Vernandes dan rekannya Elwiyana Monica ke pihak kepolisian menuai kritik. Hal itu dianggap sangat berlebihan dan bahkan bisa merugikan pihak Garuda sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, di Jakarta, Rabu (17/7).
"Saya mau bilang bahwa ini Garuda sangat berlebihan. Apalagi dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) konsumen punya hak untuk komplain. Makanya daripada ini mubazir laporannya lebih baik tidak dilanjutkan karena bisa merugikan Garuda sendiri," katanya.
Erasmus menjelaskan, dalam unggahan Rius terkait 'menu tulis tangan' dalam pelayanan kelas bisnis Garuda, tidak ada sama sekali tuduhan yang menyudutkan pihak Garuda.
Baca juga: Ombudsman: Manajemen Krisis Garuda Lemah
"Saya cek posting-annya bahkan tak ada tuduhan, Pasal 27 Ayat 3 itu harus sesuai dengan 310/311 KUHP, sifatnya harus tuduhan. Kan gak ada tuduhan, yang disampaikan kan fakta. Itu bisa dicek," tegas dia.
Selain itu, Erasmus juga menyoroti respons kepolisian yang langsung memanggil Rius selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tidak semua laporan kepolisian perlu memanggil terlapor sampai penyelidikan menunjukan ada dugaan tindak pidana.
"Dalam hal ini kan polisi bisa meneliti sendiri di tahap penyelidikan. Terus terang ini tidak baik karena menebarkan ketakutan di masyarakat," tegasnya.
Erasmus menantang kepolisian apabila ada tindak pidana dalam kasus tersebut. meyakini apa yang dilakukan Rius bukan tindak pidana.
"Di mana ada pidananya. Dia komplain soal layanan sebagai konsumen tanpa membuat tuduhan apa pun," pungkas Erasmus. (OL-1)
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved