Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan aktivis Sudarto tidak ditahan. Namun, karena Sudarto tetap berstatus tersangka, Komnas HAM meminta kasus hukum terhadap aktivis Sudarto dihentikan.
"Tim kita masih terus bekerja membela dia. Tadi sore surat saya teken utk meminta proses hukumnya dihentikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Media Indonesia, Rabu (8/1).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Aktivis Keberagaman Sudarto tidak Ditahan
Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kabar menyesatkan melalui akun Facebook, Selasa (7/1). Sudarto melalui akun Facebook-nya mengungkapkan adanya pelarangan ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Menurut Taufan, Komnas HAM melakui surat tersebut juga meminta Kapolda Sumatra Barat memberikan klarifikasi soal penangkapan dan penersangkaan Sudarto.
"Sudarto orang yang sedang bekerja memperjuangkan kebebasan beragama, dalam pandangan kami adalah human rights defender yang tidak pantas dipidanakan," ucap Taufan. (OL-1)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved