Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PERSAUDARAAN Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9). Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra keberatan atas video pernyataan Sri Bintang yang beredar di internet.
Menurut Ipong, video tersebut berisi hasutan dan provokasi kepada rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
Dia juga meminta agar pihak kepolisian menindak tegas Sri Bintang. "Negara kita ini negara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Mohon segera diproses dan ditindak dengan tegas. Mau jadi apa negara kita ini kalau tidak ditindak seperti itu?" ujarnya.
Ipong mengaku pertama kali melihat video tersebut pada 31 Agustus di laman Youtube. Dalam laporannya, dia membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video Sri Bintang Pamungkas.
Sri Bintang dilaporkan dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 Ayat 2 Juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
Ipung menyatakan bahwa ini bukan kali pertama dirinya melaporkan Sri Bintang. "Karena dulu saya laporkan dia, dia menuduh presiden tuh islamnya pura-pura. Udah pernah saya laporkan. Sampai sekarang tapi tindak lanjutnya belum ada," pungkasnya. (A-2)
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved