Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan terkait rencana penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melaporkan balik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung apabila dirugikan atas laporannya tersebut.
Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dalam kasus penyiraman air keras.
"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian. Tentunya laporan itu didukung dengan data," Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11)
Argo menambahkan, setiap orang yang melakukan pelaporan terkait kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," sebutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dan segera melakukan penyelidikan terkait laporan politikus PDIP Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, perihal dugaan penyebaran berita bohong dalam kasus penyiraman air keras yang belum terungkap.
"Iya betul, laporannya sudah diterima ya," kata Argo saat dimintai keterangannya, Kamis.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Politikus PDIP soal Novel Baswedan
Menurutnya, laporan itu masih dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi akan menyelidiki guna memastikan unsur penyebaran berita bohong atau tidak.
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan," sebutnya
Diberitakan, laporan itu dibuat Dewi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) kemarin. Ia beralasan bahwa kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan
Berdasarkan laporan itu, pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 Ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan atau Pasal 14 A Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-1)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved