Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
POLRI masih terus melakukan pencarian terhadap Mahendra Dito untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
KPK menetapkan M Syahrir sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dia diduga menyamarkan uang suap dan gratifikasi dengan membeli aset.
Nama Raffi Ahmad terus disebut karena dianggap memiliki hubungan pertemanan dengan Wahyu Kenzo.
KPK menemukan bukti yang kuat untuk menjerat Lukas Enembe menggunakan pasal pencucian uang.
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein bicara soal peran eks lembaga yang dipimpinnya itu di Komisi III DPR. PPATK tidak mestinya menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).
UNIVERSITAS Prasetiya Mulya mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi kejahatan finansial dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Mahfud MD dan Sri Mulyani akan duduk bersama di DPR bahas transaksi janggal Rp349 triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diharapkan tidak tunggangi skandal transaksi Rp349 triliun sebagai panggung politik
POLRI akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir atas panggilan penyidik soal kasus senjata api ilegal.
Dito Mahendra bakal dijemput paksa jika tidak memenuhi permintaan KPK pada Kamis (6/4).
Kasus RAT Harus Jadi Pintu Masuk KPK untul Berantas Korupsi di Kemenkeu
DPR harus segera bersikap terkait TPPU Rp349 triliun
DPR bantah adanya kepentingan politik dalam polemik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun dari praktik pencucian uang seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya diakui oleh Kemenkeu. Usulan hak angket menguat.
Misi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas.
Ia berupaya mengajak anggota KSP Indosurya melaksanakan dan menyelesaikan sesuai putusan homologasi atas perdamaian yang telah disetujui
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved