Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya pemerintah melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa kehadiran satgas bisa mempercepat penanganan masalah tersebut. Sebab, satgas akan mengkoordinasikan semua kementerian/lembaga terkait yang selama ini terlihat masih ada ego sektoral masing-masing.
"Saya kira akan efektif karena itu mengkoordinasikan masing-masing lembaga yang kemarin masih ego sektoral, masih ada keterbatasan-keterbatasan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).
Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Satgas, lanjutnya, tidak hanya memperjelas polemik yang terjadi. Bahkan, kehadiran satgas bisa mendorong persoalan ini masuk ke ranah hukum dan menemukan tindak pidana asal.
"Kalau satgas nanti kan gabungan itu akan mempercepat dan segera menyelesaikan penuntasan perkara ini dan sekaligus membawa ke proses hukum untuk segera disita oleh negara uang-uang yang dari dugaan hasil pencucian uang," jelasnya.
Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
"Jadi menurut saya satgas itu sangat penting dan itu sangat perlu bahkan," tambah Boyamin.
Pembentukan satgas, kata dia, memang perlu dilakukan segera. Hal tersebut sama sekali tidak akan memperumit persoalan yang ada.
"Memperumit tidak, justru malah nda ada satgas itu malah akan terkatung-katung terus. Karena masing-masing tetap ada ego sektoral dan sudah untuk mengharapkan dari lembaga-lembaga ini mampu menuntaskan masalah," tandasnya.
(Z-9)
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
KOORDINATOR MAKI meminta Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan 189 T terkait importir emas di Kemenkeu
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved