Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya pemerintah melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa kehadiran satgas bisa mempercepat penanganan masalah tersebut. Sebab, satgas akan mengkoordinasikan semua kementerian/lembaga terkait yang selama ini terlihat masih ada ego sektoral masing-masing.
"Saya kira akan efektif karena itu mengkoordinasikan masing-masing lembaga yang kemarin masih ego sektoral, masih ada keterbatasan-keterbatasan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).
Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Satgas, lanjutnya, tidak hanya memperjelas polemik yang terjadi. Bahkan, kehadiran satgas bisa mendorong persoalan ini masuk ke ranah hukum dan menemukan tindak pidana asal.
"Kalau satgas nanti kan gabungan itu akan mempercepat dan segera menyelesaikan penuntasan perkara ini dan sekaligus membawa ke proses hukum untuk segera disita oleh negara uang-uang yang dari dugaan hasil pencucian uang," jelasnya.
Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
"Jadi menurut saya satgas itu sangat penting dan itu sangat perlu bahkan," tambah Boyamin.
Pembentukan satgas, kata dia, memang perlu dilakukan segera. Hal tersebut sama sekali tidak akan memperumit persoalan yang ada.
"Memperumit tidak, justru malah nda ada satgas itu malah akan terkatung-katung terus. Karena masing-masing tetap ada ego sektoral dan sudah untuk mengharapkan dari lembaga-lembaga ini mampu menuntaskan masalah," tandasnya.
(Z-9)
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
KOORDINATOR MAKI meminta Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan 189 T terkait importir emas di Kemenkeu
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto akan mengumumkan skema baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, yakni penyaluran tunjangan guru ASN Daerah
Kemenkeu terus bersikap waspada terhadap kondisi ekonomi global yang hingga kini masih mengalami perlambatan dengan risiko ketidakpastian yang terus meningkat.
Menteri BUMN mengusulkan upaya penyehatan kepada Menteri Keuangan dengan penambahan modal sebesar Rp6 triliun dalam bentuk Zero Coupon Bond dan Kas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved