Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk untuk menangani penyelesaian transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mampu menunjukkan kerja yang efektif dan optimal.
Dia menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
Menurut politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini, temuan dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu terlalu besar untuk tidak ditemukan indikasi TPPU-nya.
Baca juga: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Hasilkan Kepastian Hukum
Dengan demikian, pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun itu tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan pengusutan secara tuntas.
Perlu Political Will dari Pemerintah
"Apa pun political will yang dilakukan pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal dalam mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya," papar Didik dalam keterangan pers, Minggu (7/5).
Baca juga: Satgas TPPU Masih Tunggu Kepastian dari Mahfud MD
Dia menilai TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara.
"Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal," imbuhnya.
Baca juga: Rekomendasi Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Berujung Pro Justitia
Ia berharap agar Satgas TPPU bukan hanya bekerja pada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kemenkeu saja, melainkan juga harus kembali fokus pada temuan yang sudah ditindaklanjuti, khususnya yang sudah berproses hukum ataupun inkrah.
"Jika dalam proses dan putusan hukum tersebut ditemukan dan/atau telah diputuskan tentang terjadinya tindak pidana asal, bisa ditindaklanjuti dengan TPPU-nya," jelas Didik.
Baca juga: DPR RI Minta Fungsi dan Tugas Satgas TPPU Harus Jelas dan Usut hingga Tuntas
Menyoal skeptisisme yang kiranya beredar di publik terkait profesionalitas dan independensi pembentukan tim Satgas TPPU, Didik mengingatkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kerja Satgas TPPU untuk membuktikannya kepada publik.
"Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik. Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas," ungkapnya. (RO/S-4)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencuciaan Uang (TPPU) telah selesai mendalami penanganan 300 surat laporan hasil analisia (LHA) dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun.
Menkopolhukam Mahfud MD mengusulkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) diperpanjang. Satgas tersebut telah selesai bekerja pada 31 Desember 2023.
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
Kementerian LHK dan PPATK bentuk tim gabungan TPPU dalam TPLHK.
Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved